Kategorisasi Kasus Covid-19 di Kabupaten dan Kota Prov. Kalteng

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 09 Juni 2021 11:17, Dibaca 1,279 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, setiap indikator berupa indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan dapat diberikan skoring dan pembobotan lalu penjumlahan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah.

Bidang Sekretariat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, Kibue mengatakan, “Kategorisasi resiko kenaikan kasus Covid-19 dari hasil  perhitungan dikategorisasi 4 zona resiko yaitu zona resiko tinggi antara 0 – 1,8, zona resiko sedang antara 1,9 – 2,4, zona resiko rendah antara 2,5 – 3,0 dan zona tidak terdampak atau tidak tercatat kasus Covid-19 Positif. Dari hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 6 Juni 2021 dengan  hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus resiko tinggi atau zona merah nol Kabupaten dan Kota,” ucapnya, Rabu (9/6/2021). 

(Baca Juga : SMA Negeri 1 Palangka Raya Bagikan Tali Asih)

“Resiko sedang atau zona oranye di 14 Kabupaten dan Kota, yaitu  Kota Palangka Raya dengan skor 1,94 untuk status terdampak, Kabupaten Sukamara dengan skor 2,04 status terdampak, Kabupaten Katingan dengan skor 2,1 status terdampak,  Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,12 status terdampak, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,13 status terdampak Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,14 status terdampak, Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,17 status terdampak, Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,18 status terdampak, Kabupaten Murung Raya dengan skor 2 status terdampak, Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,25 status terdampak, Kabupaten Lamandau dengan skor 2,27 status terdampak, Kabupaten Kapuas dengan skor 2,32 status terdampak, Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,35 status terdampak dan  Kabupaten Seruyan dengan skor 2,4 status terdampak," tuturnya. 

“Sedangkan resiko rendah atau zona kuning nol Kabupaten dan Kota. Untuk kasus atau zona hijau atau tidak ada kasus juga nol di Kabupaten dan Kota. Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang atau Zona Orange dengan skor 2,1 status terdampak," sambungnya. 

“Dengan memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, kami sampaikan kepada Bupati dan Walikota untuk terus memperhatikan Zonasi Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten dan Kota. Kami juga meminta kepada Bupati dan Walikota terus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau," tutupnya. (Hlm.9/6/2021/DewiS/foto / Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook