Pemkab Katingan Laksanakan Rapim TEPPRA dan Rakordal Triwulan I Tahun 2022

Kontribusi dari Diskominfo Katingan, 06 April 2022 08:00, Dibaca 543 kali.


MMCKalteng - Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan I Tahun 2022, di Aula Lt. 2 Bappelitbang Kabupaten Katingan, Rabu (6/4/2022). Rapat ini dibuka oleh Bupati Katingan Sakariyas dan dihadiri oleh seluruh Kepala SOPD, Camat Katingan dan Kasubbag Keuangan se-Kabupaten Katingan.

Sakariyas menyatakan, Rapim TEPRA dan Rakordal merupakan suatu kegiatan yang sangat strategis baik ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan itu sendiri maupun output yang dihasilkan sebagai bahan evaluasi kinerja pembangunan.

(Baca Juga : Wakil Bupati Seruyan Sambut Audiensi Loka POM Kotawaringin Barat)


“Pelaksanaan Rapim TEPRA dan Rakordal bertujuan untuk memperoleh gambaran sejauh mana capaian kinerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam pelaksanaan program kegiatan, baik melalui pembiayaan APBD Kabupaten, APBN, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Maka melalui pelaksanaan Rapim TEPRA ini kita dapat memonitoring, mengevaluasi, dan percepatan realisasi kegiatan penyerapan anggaran serta sebagai upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta kelancaran pelaksanaan anggaran tahun 2022,” jelasnya.

Ditambahkan Sakariyas, pelaksanaan Rapim TEPRA dan Rakordal ini menjadi wadah evaluasi pencapaian pembangunan sampai dengan triwulan I di tahun 2022, langkah percepatan pelaksanaan pembangunan tahun 2022, serta menjalin sinergi pembangunan untuk mengetahui capaian antara realisasi anggaran, pendapatan, dan target pembangunan daerah. Hasil Rapim TEPRA dan Rakordal ini menjadi bahan masukan penting dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan program kegiatan pembangunan daerah ke depannya.


“Pada Rapim TERRA dan Rakordal ini, saya tekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk setiap pengguna anggaran agar memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dari segi kualitas dan kuantitas sesuai aturan yang berlaku, melaksanakan proses pengadaan barang jasa/pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku, serta dalam pelaksanaan anggaran tahun 2022 harus bebas dari praktik-praktik yang mengarah pada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkas Sakariyas mengakhiri sambutannya. (Yosia/Foto:Yosia/edt:rkh).

Diskominfo Katingan

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook