Ben Sampaikan Jawaban Eksekutif Pada Rapat Paripurna Ke-4

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 01 Juli 2020 09:29, Dibaca 695 kali.


MMCKalteng - Kapuas – Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM, MT mengikuti Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun Sidang 2020 dengan agenda jawaban eksekutif atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (30/6/2020) siang.,Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. H. Masrani, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas dan undangan terkait.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD pada Rapat Paripurna sebelumnya. Dirinya mengatakan Raperda ini merupakan gambaran kemampuan dari pelaksanaan keuangan daerah yang dilaksanakan pada kurun waktu tertentu, untuk dibahas dengan mekanisme dan tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan.

(Baca Juga : Peringati BBGRM dan HKG-PKK Tahun 2018, Bupati: Perlu Sinergitas dan Gotong Royong Dalam Membangun Desa)

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah mempelajari Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019 ini sehingga dapat disetujui dan dibahas pada tahapan selanjutnya,” ucap Ben dalam kesempatan itu.

Kemudian, Ben mengungkapkan rasa bangganya kepada fraksi-fraksi dewan yang telah memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kapuas yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2019 sehingga hingga sekarang telah memperoleh sebanyak empat kali berturut-turut.

“Saya harap Dewan yang terhormat bersama pihak eksekutif dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan tepat waktu dan segala saran serta himbauan dari fraksi dewan senantiasa akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng itu juga menyinggung tentang ditetapkannya Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau sebagai kawasan ketahanan pangan nasional atau food estate, dimana menurutnya hal tersebut merupakan peluang yang bagus bagi para putra dan putri yang berdomisili di Kalteng untuk menjadi tenaga kerja yang terampil. Sebelumnya, pada pagi harinya telah digelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang III tahun sidang 2020 yang diikuti langsung Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.(gusti/hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook