Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Katingan, 21 Desember 2021 08:30, Dibaca 552 kali.
MMCKalteng - Katingan – Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan Wim saat menjadi narasumber acara Selamat Pagi Bumi Tambun Bungai TVRI Kalteng secara virtual, di Media Center Diskominfopersantik Kabupaten Katingan, Selasa (21/12/2021).
Wim menyebut, salah satu penunjang untuk keterbukaan informasi publik diperlukan sarana internet. Ia menjelaskan, “Sarana internet dengan membuat situs website akan menjadi sarana pelayanan dan publikasi yang baik. Dan hal ini telah dilakukan oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan untuk memberikan informasi kepada publik, yakni https://portal.katingan.go.id disamping media sosial lain seperti facebook, instagram, dan youtube, yang semuanya dapat terakses apabila tersedianya jaringan internet.”
(Baca Juga : Area Pameran Palangka Raya Fair Dilengkapi Internet Gratis)
Wim menambahkan, kemudahan akses internet saat ini sudah dapat dinikmati oleh 11 kecamatan dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan. Namun keterbatasan tersebut dibantu dengan fasilitas internet Satelit VSAT Bandwidth Unlimited Up To 35 Mbps, yaitu dari Kantor Camat Bukit Raya dan Kantor Camat Petak Malai.
“Dengan tersedianya akses internet maka keterbukaan informasi ini dapat terwujud dengan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mengetahui informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik sebagai pelaku utama, pelaku usaha dan siapa saja pengguna informasi untuk tujuan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Turut mendampingi, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Siti Mariati, Plt. Kepala Bidang Teknologi Informatika Frans Nilwan Apriadi dan Kepala Seksi Kehumasan Diahkomalasari. (Yosia / Foto : Yosia / edt : rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.