Pemprov Kalteng Gelar Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun

Kontribusi dari Bayuningtyas Wulandari, 17 Desember 2021 22:25, Dibaca 31 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo memimpin Rapat Tindak Lanjut Tuntutan Jalan Rusak Ruas Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang dilintasi Perusahaan Besar Swasta (PBS). Rapat ini dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (17/12/2021).

Dalam sambutannya H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa tingginya aktivitas pertambangan, perkebunan dan kehutanan sepanjang tahun 2020 pada ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas tentunya akan berdampak pada infrastruktur penunjang, oleh karena itu Pemprov. Kalteng di tahun 2021 telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir dampak yang terjadi.

(Baca Juga : Sekda : Smart Province Merupakan Sebuah Keniscayaan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan)

Adapun upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov. Kalteng untuk saat ini adalah upaya penanganan jangka pendek antara lain Gubernur Kalteng telah menerbitkan sebanyak 4 surat yang bersifat edaran, himbauan dan pelaksanaan penegakan hukum, yang ditujukan kepada Kepala Daerah, Instansi Vertikal dan pimpinan PBS dan Pemprov. Kalteng telah melaksanakan peninjauan dan pengawasan di lapangan.

H. Edy Pratowo juga menyampaikan hasil pelaksanaan peninjauan dan pengawasan di ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas. “Adapun hasil pelaksanaan kami sampaikan sebagai berikut: Angkutan batubara dan Zirkon sebanyak 44%; Angkutan TBS sawit, CPO dan kernel sebanyak 28%; Angkutan kayu log sebanyak 9%; Angkutan BBM Pertamina dan Solar Industri sebanyak 7%; Angkutan sembako sebanyak 2%; dan Angkutan barang lainnya sebanyak 10%”, ucapnya.

Selain penanganan jangka pendek, Gubernur Kalteng telah melakukan upaya penanganan jangka panjang dengan mengalokasikan APBD Provinsi Kalteng yang cukup besar pada tahun 2022, berupa perbaikan insfrastruktur jalan secara multi years. “Tentu hasil rapat ini menjadi masukan bagi Pemprov, langkah – langkah apa yang dilaksanakan, kebijakan apa yang tepat dalam mengatasi ini sehingga kita punya pedoman satu panduan yang sama untuk mengatasi wilayah - wilayah jalan yang ada di Prov. Kalteng khususnya yang dilintasi Pihak Swasta”, pungkas H. Edy Pratowo.

Turut hadir Ketua Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalteng Lohing Simon, Pj. Sekretaris Daerah H. Nuryakin, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, unsur Forkopimda serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (Tyas/ Foto: Eka/ Arya)

Bayuningtyas Wulandari

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook