Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 22 November 2021 23:11, Dibaca 502 kali.
MMCKalteng - Pulang Pisau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan rapat paripurna ke-12 masa persidangan III Tahun 2021 tentang jawaban Eksekutif mengenai pandangan umum fraksi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (22/11/2021). Acara dilaksanakan secara luring dan daring dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifai dengan penyampaian padangan umum fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) oleh pihak eksekutif dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau.
Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau membacakan pidato berkaitan dengan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Tony menyatakan bahwa kesimpulan secara umum, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 Kabupaten Pulang Pisau telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterima untuk dibahas dalam tingkat-tingkat pembicaraan berikutnya sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan.
(Baca Juga : Desa Badirih Titik Awal Pelaksanaan Program PTSL)
Adapun pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi-fraksi yaitu Satria Wandi dari Fraksi Golongan Karya, Dugan dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damek dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Ahmad Jayadikarta dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Wahyu Puji Astuti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Jamilah dari Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan.
Di penghujung penyampaiannya, Tony menyadari bahwa tanggapan, penjelasan dan jawaban yang disampaikan mungkin masih terdapat kekurangan, oleh sebab itu ia berharap kiranya pihak dewan yang terhormat tentunya sependapat bahwa hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya berharap kiranya rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 ini dapat dikaji dan dikembangkan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut,” ujar Tony.
Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen rancangan Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2022 Kabupaten Pulang Pisau oleh Tony Harisinta kepada Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifai. Turut hadir wakil dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Dinas/Badan/Lembaga/Kantor dan unit satuan kerja, Camat Kahayan Hilir, tokoh masyarakat, wartawan, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya, baik menghadiri secara tatap muka maupun secara virtual zoom meeting. (MC. Pulang Pisau/Adit/A.R.R)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.