Kabupaten Lamandau : Berantas Peredaran Narkotika & Miras

Kontribusi dari Fransesa, 23 November 2018 07:00, Dibaca 1,722 kali.


MMCKalteng - Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan Apel Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Porles lamandau dalam pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional dan Pemusnahan barang bukti Narkotika dan Miras Hasil Operasi ANTIK TELABANG 2018. Bertempat di halaman Kator Bupati Lamandau, Jum`at ( 23/11/2018) pukul 07.00 WIB.

Pelaksanaan Apel pemberian penghargaan dan pemusnahan Barang Bukti tersebut Pemerintah Kabupaten Lamandau bekerja sama dengan Porles Lamandau.

(Baca Juga : Jelang Lebaran Pedagang Emas Raup Keuntungan)

Dalam Apel tersebut turut diundang dan hadir Unsur FORKOMPIMDA Kabupaten Lamandau, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Kaporles Lamandau , Kepala Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Perwira Penghubung 1014 Pangkalan Bun di Nanga Bulik, Ketua BNN Kabupaten Lamandau, Ketua FKUB Kabupaten Lamandau, Ketua KEMENAG Kabupaten Lamandau, SEKDA Kabupaten Lamandau serta Seluruh Kepala SOPD Kabupaten Lamandau , insan Pers dan Media Massa.

Dalam sambutannya Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana menyampaikan “Secara Pribadi dan atas nama pemerintah Kabupaten lamandau menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kaporles Lamandau dan jajarannya yang terus gencar melakukan pemberantasan Miras dan Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Lamandau, terbukti atas keberhasilannya mengungkap jalur merah peredaran Narkotika Internasional melalui wilayah Kabupaten lamandau, sebagaimana yang kita ketahui bahwa dari pengungkapan peredaran Narkotika telah didapati Barang Bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat 7,169 Kilogram jika  di convert, yaitu 0,2 gram sekali pamakai sekitar 36 – 37 ribu generasi yang diselamatkan dan ini meruapakan sebuah prestasi yang luar biasa bagi Kabupaten lamandau serta berdampak baik dan tingkat kepusan masyarakat terhadap institusi PORLI khususnya Porles lamandau semakin meningkat", pungkasnya.

Bupati Lamandau  H.Hendra Lesmana memberikan Piagam Penghargaan kepada 6 Anggota Porles Lamandau dalam keberhasilan mengungkap Jaringan Narkotika Internasional dalam Operasi ANTIK TELABANG 2018, yang berhasil mengamankan barang bukti 7,169 kg serta  75 Dus Miras, juga berhasil mengamankan tersangka bernisial SW, tersangka berinisial I dan U sebagai pengedar dengan barang bukti Narkotika.

Bupati juga berpesan dalam mempersempit ruang gerak pelaku pengedaran Barang haram Miras dan Narkotika di wilayah Pemerintah Daerah Lamandau dalam hal ini Pemerintah Lamandau bekerja sama dengan Porles Lamandau akan terus melakukan upaya melaksanakan Sosialisasi bahaya Narkoba dan Miras hal ini sangat memerlukan dukungan dari masyarakat Lamandau tentunya dalam memberikan informasi terhadap pelanggaran Penggunaan miras dan Narkoba.

Dilanjutkan dengan agenda Pemusnahan Barang Bukti hasil Sitaan berupa  Narkotika 7,169 kg dan 75 Dus Miras dalam Operasi ANTIK TELABANG 2018, yang dilakukan secara simbolik oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, kemudian ditandai dengan Penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti hasil Oeprasi ANTIK TELABANG 2018.

Fransesa

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook