Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 22 November 2018 23:58, Dibaca 279 kali.
MMCKalteng - Tahun 2019, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau akan kembali menyalurkan sebanyak 315 Unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat di dua Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Pulang Pisau, Edy Purwanto Casmani saat dimintai keterangan di Pulang Pisau, Kamis (23/11) mengatakan pihaknya tahun 2019 nanti akan kembali menyalurkan program BSPS kepada masyarakat yang berada di dua kecamatan di Kabupaten Pulang pisau yaitu Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Hilir.
(Baca Juga : ASN Menjalankan Tugas Dengan Penuh Dedikasi)
“Untuk jumlah masing masing kecamatan ini tergantung usulan dari Kepala Desa dan selanjutnya akan ada proses verifikasi dengan melihat kondisi dilapangan,” ucapnya.
Program BSPS merupakan stimulan untuk rangsangan pembangunan rumah dan bukan rehab total, karena dana yang diberikan setiap rumah hanya mendapat sekitar 15 juta rupiah perunit dan pada tahun tahun 2018 Kabupaten Pulang Pisau mendapat 230 kuota BSPS, untuk tahun 2019 mengalami peningkatan.
Program swadaya ini lebih dikenal dengan program atap, lantai, dinding (Aladin), tinggal melihat bagian mana yang rusak itu yang akan diperbaiki, bukan rehab total membangun satu rumah seperti di program televisi bedah rumah, ucapnya.
Masyarakat yang mendapat bantuan BSPS harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dengan kategori penghasilan perbulan dibawah 3 juta rupiah, kemudian kondisi rumah tidak layak huni dan lahan milik warga sendiri.
Teknis penyaluran BSPS dalam bentuk material sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan dalam bentuk dana cash, agar benar-benar tersalurkan dalam bentuk bangunan dan tidak disalahgunakan untuk hal lainnya, begitu juga nantinya adanya petugas pendamping sebagai fasilitatornya.
Bantuan ini disalurkan bergantian setiap kecamatan, untuk tahun 2018 ini ada beberapa kecamatan seperti Maliku, Kecamatan Pandih Batu dan Kecamatan Sebangau Kuala, pada tahun 2019 nanti Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya, begitu juga untuk tahun berikutnya sehingga bantuan bisa disalurkan merata di setiap kecamatan, ungkapnya.
Tahun 2018 hasil dokumentasi kita yang di Kecamatan Maliku tepatnya di Desa Maliku Mulya dijadikan percontohan oleh pusat, sehingga pihaknya berharap kedepan bantuan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan rencananya tanggal 23 Nopember akan ada kunjungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ke lapangan, ucap Edy. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.