Melandainya Kasus Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Satpol PP Tetap Rutin Patroli Pelanggaran Prokes

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 26 Oktober 2021 21:44, Dibaca 434 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulang Pisau tetap melakukan patroli rutin bersama dengan jajaran Polres Pulang Pisau untuk penegakan protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah sudah melandai. Kepala Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, Hans Kenedison saat dimintai informasi, Selasa (26/10/2021) di tempat kerjanya mengatakan Satpol PP tetap melakukan patroli rutin secara terus menerus, demikian juga halnya Tim Reaksi Cepat Satpol PP, tetap terus siaga dalam penanganan patroli ke masyarakat.

Sampai saat ini Patroli yang dilakukan diantaranya menyasar sejumlah tempat umum, pasar tradisional hingga sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. “Mengingat Kabupaten Pulang Pisau sudah berada pada level 2 PPKM, makanya kita harus menekankan Prokes guna menurunkan level,” ujar Hans.

(Baca Juga : Bupati Murung Raya Beserta Jajaran Sambut Kunjungan Wakil Bupati Bolaang Mongondow )

"Bagi masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, penegakan disiplin dan sanksi tetap terus dilakukan, secara umum tingkat kepatuhan masyarakat sampai saat ini dapat dikatakan cukup baik," ungkapnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau mari kita bersama sama melawan dan menekan penularan ini dengan tetap menerapkan 5 M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, hal  guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutup Hans. (MC. Pulang Pisau/Dicky Ferdiansyah)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook