Bupati: BUMDes adalah Lembaga Usaha Desa yang Dikelola oleh Masyarakat  

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 26 Oktober 2021 13:25, Dibaca 36 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam upaya memperkuat perekonomian Desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi Desa.

“BUMDes didirikan untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa). BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya pada Kegiatan Evaluasi dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wilayah Kabupaten Gunung Mas di GPU Damang Batu, Selasa (26/10/2021). 

(Baca Juga : Rapat Koordinasi Operasi Lilin dan Dukungan Pengamanan Natal dan Pergantian Tahun Baru)

Adapun jumlah BUMDes dan BUMDESMA yang terdaftar di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yaitu 38 BUMDes dan 1 BUMDESMA, dengan BUMDes Aktif 25 BUMDes dan 13 BUMDes Tidak Aktif, yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti usaha yang tidak berjalan dan lain- lain. Bidang Usaha BUMDes di wilayah Kabupaten Gunung Mas antara lain meliputi simpan pinjam, penyewaan tenda, jual beli Tandan Buah Segar (TBS), air isi ulang, peternakan ayam petelur dan masih banyak jenis usaha lainnya.

BUMDes bukan merupakan paket instruksional yang datang dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten. Jika yang berlaku demikian dikhawatirkan BUMDes akan berjalan tidak sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang.

“Saya berterima kasih kepada PT. ARINDA ANANDA ARSINDO Kalimantan Timur sudah membantu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menyelenggarakan Kegiatan tentang Evaluasi dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ungkapnya.


“Saya berpesan Kepada Camat, Kepala Desa dan yang hadir pada saat ini agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh supaya untuk ke depannya BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas dapat maju dan berkembang sebagai penggerak perekonomian masyarakat Desa,” pinta Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yulius mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat pengurus dalam pengelolaan BUMDes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat. Selain itu juga untuk menggali sumber-sumber unit usaha serta peluang pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan ekonomi Desa dan masyarakat. 

“Ketua Pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di wilayah 6  Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan, Kahayan Hulu Utara, Mihing Raya dan Kecamatan Kurun. Jumlah Peserta 65 orang, sebagai narasumber Sugiyanto, Koordinator wilayah Kalteng PT. ARINDA, Ananda Arsindo,” tandasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook