Dislutkan Prov. Kalteng Koordinasi dengan Diskan Kobar Terkait Paket Bantuan Penyerahan Mesin Kapal

Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 22 Oktober 2021 12:48, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng – Kotawaringin Barat – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap H Arief Rakhman F berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat Elly Rosdiannie,  Jumat (22/10/2021). Pertemuan ini membahas Paket Bantuan Mesin Kapal sebanyak 75 unit yang diserahkan ke Kelurahan Kumai Hilir dan Desa Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam pertemuan ini juga dilakukan koordinasi mengenai bantuan kapal 2 GT yang berlokasi di Desa Sungai Bakau. 


Penyediaan usaha penangkapan ikan merupakan salah satu kegiatan penangkapan ikan yang bertujuan untuk mendukung usaha penangkapan ikan. Dengan tersedianya prasarana ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai produksi perikanan tangkap untuk digunakan.

(Baca Juga : BPBPK Prov. Kalteng Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi oleh Tenaga Ahli Kepala BNPB)


Rencananya penyerahan mesin akan dilaksanakan di Kelurahan Kumai Hilir dan Desa Kubu. Tujuan penyerahan mesin kapal ini adalah untuk meningkatkan nilai produksi perikanan tangkap sesuai dengan Permendagri No 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ).

Selain itu, Dislutkan Prov. Kalteng juga melakukan supervisi ke lokasi galangan CV. Wijaya yang terletak di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, untuk melihat sejauh mana kemajuan proses bantuan kapal 2 GT yang akan diserahkan kepada masyarakat.

“Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan bahwa dengan adanya bantuan berupa pengadaan kapal 2 GT ini dapat menjadi sarana yang mendukung untuk usaha penangkapan ikan bagi nelayan, sehingga mampu meningkatkan produksi perikanan tangkap, terutama di Kabupaten Kotawaringin Barat,” pesan Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, H. Darliansjah .

Untuk mendapatkan bantuan ini, kelompok nelayan tangkap harus berbadan hukum dan mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan juga mengajukan proposal ke Dislutkan Prov. Kalteng. Darliansjah berharap kepada kabupaten yang lainnya untuk segera menyusul agar bisa mendapatkan bantuan ini, dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, sehingga peningkatan produksi perikanan tangkap di Provinsi Kalimantan Tengah bisa tercapai. (JH/Foto: AS)

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook