Ketahanan Pangan di Masa Pandemi

Kontribusi dari DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 16 Oktober 2021 11:08, Dibaca 44 kali.


"Kulihat ibu pertiwi, sedang bersusah hati…”

Potongan lirik lagu berjudul Ibu Pertiwi itu dirasa tepat untuk menggambarkan kondisi Indonesia sekarang ini. Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak tahun lalu mengganggu banyak sekali sektor-sektor yang menyokong kehidupan masyarakat, termasuk diantaranya sektor pertanian. Sektor pertanian menjadi sorotan karena memiliki kaitan erat dengan ketahanan pangan Nasional. Tentunya pada masa pandemi yang sulit seperti sekarang ini ketahanan pangan menjadi sesuatu yang harus diupayakan untuk menghindar dari krisis pangan yang seakan menghantui Indonesia. Meskipun menurut data Neraca Bahan Pangan Strategis yang dipantau oleh Dinas ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah stok pangan  diprediksi  aman (data di bulan September  2021), namun hal ini bukan berarti bahwa Kalteng serta merta terbebas dari ancaman krisis pangan yang bisa terjadi di masa mendatang. Ditambah lagi, masa pandemi COVID-19 yang belum pasti kapan akan berakhir memiliki dampak yang sangat terasa di bidang pertanian.

(Baca Juga : Peroleh Hak Integrasi , 1 Orang WBP Lapas Palangka Raya Bebas Bersyarat)


Ketahanan pangan sendiri memiliki dua kata kunci penting yaitu ketersediaan pangan yang cukup dan merata, serta akses penduduk terhadap pangan, baik secara fisik maupun ekonomi. Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Lilis Suriani pada Sabtu (16/10/2021) mengatakan bahwa jika diidentifikasi dari kedua poin tersebut, ketahanan pangan kita secara umum dapat dikatakan sedang terganggu. Dalam masa pandemi ini pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM di beberapa daerah, masyarakat juga diminta untuk mengurangi kontak fisik dan melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini dapat berpengaruh pada produksi, distribusi, dan juga konsumsi pangan.

Sarana untuk melakukan distribusi pangan menjadi terbatas sehingga terjadi kurangnya produktivitas pangan. Selain itu, dengan pola hidup masyarakat yang berubah, otomatis permintaan masyarakat sebagai konsumen pangan juga berubah. Hal ini dapat mengakibatkan perubahan harga-harga pada produk pangan. Salah satu contoh nyata yang dapat dilihat adalah ketika kebanyakan restoran dan kafe ditutup, maka permintaan bahan pangan pun menurun. “Akhirnya, bahan pangan yang sudah terlanjur diproduksi dalam jumlah besar mengalami penurunan nilai jual. Banyaknya UKM yang akhirnya harus gulung tikar di tengah situasi pandemi serta banyaknya pekerja yang dirumahkan juga berpengaruh pada akses ekonomi masyarakat terhadap pangan, dimana daya beli yang dimiliki masyarakat pun menurun,” urai ibu yang akrab disapa Lilis ini.


Senada dengan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bidang Distribusi Pangan Rihanae mengungkapkan bahwa meskipun jumlah produksi pangan saat ini tidak mengalami banyak perubahan dan masih dapat dikatakan stabil, permasalahan krisis pangan tetap dapat terjadi ke depannya. Permasalahan yang paling besar terjadi pada distribusi pangan. Dengan adanya pembatasan-pembatasan, distribusi pangan menjadi lemah. Akibatnya, stok pangan tidak merata di semua daerah di Kalteng. Ada daerah yang mengalami defisit dan ada pula yang mengalami produksi berlebih. Misalnya, beberapa waktu lalu sempat terjadi panen melimpah pada komoditas cabai di Kota Palangka Raya, sehingga harga anjlok bahkan ada yang terbuang karena kesulitan pemasaran. Sementara, pada saat lain (di luar musim panen) harganya justru meningkat tajam karena memerlukan pasokan dari luar Kalteng.

Petani selaku kunci dari penyedia pangan selama masa pandemi ini diharapkan dapat tetap sehat dan bekerja dengan maksimal. Permasalahannya adalah sekarang ini jumlah petani banyak yang tergolong masuk ke usia tua, minim sekali jumlah petani yang berasal dari kalangan milenial. Hal ini dapat berpengaruh pada produktivitas pangan. Mirisnya, penggusuran dan kriminalisasi terhadap petani juga kerap terjadi, bahkan pada masa-masa pandemi seperti ini yang diharapkan masyarakat dapat saling berempati satu sama lain. Permasalahan lain yang berkaitan dengan pangan adalah ketersediaan lahan. Lahan pertanian kerap kali dialihfungsikan untuk keperluan yang lainnya. Akibatnya, lahan untuk bertani menjadi semakin sempit.

Menurut kedua narasumber, pemerintah harus mengambil langkah dalam mencegah terjadinya krisis pangan. Dimulai dari mensejahterakan petani melalui bantuan dan fasilitas, seperti misalnya bantuan relaksasi kredit kepada para petani kurang mampu. Para petani juga sebaiknya dikenalkan dengan teknologi untuk membantu mereka dalam mendistribusikan serta menjaga kestabilan harga produk pangan di masa pandemi seperti ini. Rihanae bahkan menyarankan agar para petani lokal difasilitasi dengan menghidupkan lumbung pangan yang sudah terbangun di beberapa wilayah agar produktivitas perekonomian petani kembali bergairah. Terlebih lagi, dengan telah dicanangkannya Kalteng sebagai lumbung pangan Nasional, dengan adanya wilayah food estate, perlu mempersiapkan para petani milenial agar produksi pertanian bisa menjadi andalan dan benar-benar mensejahterakan masyarakat tani Kalteng. Selain itu, pemerintah juga dianggap perlu untuk memetakan potensi-potensi pertanian yang ada, melakukan stabilisasi harga pangan, melakukan konsolidasi terkait lahan pertanian, dan juga membuat regulasi-regulasi yang berkaitan dengan permasalahan pangan yang ada.

Selain peran pemerintah, masyarakat juga dapat ikut andil dalam menjaga ketahanan pangan untuk menghindari adanya krisis pangan. Masyarakat memiliki peluang untuk membangun kedaulatan dan kemandirian pangan. Dalam masa pandemi seperti ini, masyarakat cenderung menjadi lebih kreatif dan bisa berkreasi untuk mengakali situasi yang ada, termasuk halnya dalam menjaga akses terhadap pangan. Walaupun telah ada program oleh Dinas Ketahanan Pangan seperti kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan Kawasan Mandiri Pangan (KMP), namun  masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk melakukan penanaman mandiri, minimal untuk memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Ada banyak sekali cara untuk melakukan penanaman mandiri, seperti misalnya urban farming dan juga melakukan penanaman dengan metode hidroponik dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada di rumah. (rhn)

DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook