Plt. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kalteng Lakukan Pengawasan Angkutan Barang

Kontribusi dari DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 03 Oktober 2021 18:27, Dibaca 2,298 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng dalam rangka pemeliharaan jalan provinsi serta pengawasan angkutan barang yang melintas di ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Jl. H. Ahmad saleh), Tim terpadu yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Kalteng, Satpol PP Prov. Kalteng, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Dishub Kabupaten Kobar melakukan penutupan jalan bagi truk roda 6 atau lebih pada hari Sabtu (2/10/2021). Selain melakukan penutupan jalan, tim terpadu juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melintasi ruas jalan tersebut.


Plt. Kepala Dishub Prov. Kalteng Yulindra Dedy bersama instansi terkait telah melaksanakan pengawasan sejak tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021. Tim terpadu juga telah melaksanakan rapat pemantapan penutupan jalan yang dilaksanakan pada hari Jumat 1 Oktober 2021 yang lalu.

(Baca Juga : Pemprov Kalimantan Tengah Gelar Upacara Hari Kesehatan Nasional ke 58)


Kegiatan kali ini dilaksanakan sebagai sosialisasi ODOL sekaligus penutupan ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) selama masa perbaikan jalan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 551.2/189/DISHUB Tanggal 31 Agustus 2021 poin 4c. Pada ruas Jalan H. Ahmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) dilakukan penutupan jalan untuk angkutan hasil tambang, perkebunan dan kehutanan selama masa perbaikan jalan oleh Dinas PUPR Prov. Kalteng.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk menjaga kondisi jalan yang rusak parah akibat banjir di wilayah tersebut beberapa waktu lalu. (RN)

DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook