Bupati Selesaikan Permasalahan Antara BPS dan Koperasi Teras Balawan

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 31 Agustus 2021 23:52, Dibaca 1,261 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Menindaklanjuti hasil pertemuan lapangan yang dilaksanakan Tim Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Besar Swasta Kabupaten Gunung Mas dengan PT. Tantahan Panduhup Asi dan Koperasi Teras Balawan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat penyelesaian realisasi pembangunan kebun plasma di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Senin (30/8/2021). Turut mendampingi Bupati Gunung Mas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard.  

Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyampaikan terkait pembangunan kebun plasma Pemkab Gunung Mas memfasilitasi PT.Tantahan Panduhup Asi di wilayah Kecamatan Manuhing dengan koperasi teras balawan kedua dalam penyelesaian masalah. Pihak perusahaan menyelesaikan pembangunan kebun plasma minimal 20 persen sudah disepakati dalam perjanjian dan segera difinalkan.

(Baca Juga : Pemkot Adakan Kunjungan Kasih Ke Yayasan Joint Adulam Ministry)

“Ini merupakan bagian yang kami lakukan untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas terutama di wilayah tempat desa yang dimana perusahaan tersebut berinvestasi,” ucap Jaya Samaya monong.


Menurutnya ini merupakan tindakan Pemkab untuk pembangunan di desa yaitu kebun plasma yang sesuai dengan aturan yang berlaku tentang perkebunan. Selanjutnya ia menyampaikan bahwa itu merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dimana semua perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Gunung Mas khususnya di bidang perkebunan minimal 20 persen pembangunan plasma dari luasan inti.

"Kabupaten Gunung Mas ini ada lebih dari 10 PBS yang aktif berinvestasi, ini yang kami perjuangkan dan sudah kami sampaikan ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja Dan Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, tolong mendata mana perusahaan yang sudah memenuhi pembangunan plasma dan yang belum," jelasnya.

"Dari data tersebut kami minta kepada semua perusahaan khususnya yang bergerak di bidang perkebunan sawit agar segera menyelesaikan pembangunan kebun plasma tersebut. Perlu diketahui dalam hal ini ada 1 perusahaan yang sudah dikasih surat peringatan kedua karena hingga saat ini belum membangun kebun plasma untuk masyarakat. Apabila dalam waktu dekat tidak ada realisasi juga, akan dikeluarkan sp3 dan diberhentikan sementara dan evaluasi perizinannya," tegasnya.

“Kami lakukan, karena ini merupakan hak dari masyarakat Gunung Mas. Supaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Gunung Mas yaitu Gumas yang Sejahtera dan Bermartabat,” ucap Jaya Samaya Monong.


Dalam kesempatan ini juga Bupati Kabupaten Gunung Mas menyampaikan bahwa telah menerima surat dari kemendagri tentang apresiasi atas kinerja Pemkab Gumas yang telah melaporkan realisasi pembayaran inakesda, dari recofusing berjumlah 7,5 miliar atau 57,31 persen 13,2 milyar.

“Kita tahu tenaga kesehatan luar biasa berjuang dalam penanganan Covid-19, kita mendapat apresiasi dari kemendagri, kami mengucap terima kasih atas apresiasi tersebut. Ini akan menjadi pemacu dan penyemangat kami dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook