TPI Kumai Berpotensi Sumbang PAD Cukup Besar

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 16 November 2018 07:22, Dibaca 8 kali.


MMCKalteng -Adanya Tempat Penampungan Ikan (TPI) di Kumai mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalteng. Sarana itu dipercaya mampu menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. Hal itu juga mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi D H Jimin.

Penampungan yang belum lama ini menjadi sorotan tersebut juga sangat berkaitan erat dengan tiga raperda terkait retribusi. “Retribusi jasa umum dulunya merupakan kewenangan kabupaten, jadi dua tahun ini TPI Kumai tidak dipungut,” ujarnya kepada awak media ketika ditemui usai rapat kerja, belum lama ini.

(Baca Juga : KPP Dorong Tingkat Partisipasi Pemilih Pemula dan Perempuan)

Yang sangat disayangkan aset besar tersebut belum memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu dirinya berharap agar setelah dibahas, ketiga raperda itu segera dijadwalkan untuk secepatnya mendapatkan pengesahan. Hal itu mengartikan adanya PAD yang sah dari lingkup provinsi. Menyangkut itu dirinya juga meminta agar jajaran SOPD untuk bisa proaktif dalam tindak lanjut tersebut. Pasalnya selama ini pihaknya dalam pelaksanaan penyerapan aspirasi terus melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah.

Tujuan tidak lain melihat, meninjau, bahkan mengobservasi kawasan-kawasan mana saja yang berpotensi PAD tinggi. Maka tidak salah, pihaknya melihat TPI Kumai memiliki dampak yang luar biasa apabila berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Kondisi itu juga berkaitan dengan kewenangan garis pantai, di mana apabila digali secara maksimal memiliki potensi pendapatan yang besar.

Tidak heran, ucapnya, Kalteng bisa dikatakan punya PAD yang melimpah. “Garis pantai 4 mil dan banyak lagi potensi lain yang apabila digali akan sangat besar bagi pendapatan kita,” kata wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Kobar, Lamandau, dan Sukamara tersebut. Terkait itu, wajar dirinya menginginkan agar segera dilakukan pungutan secepatnya demi peningkatan pembangunan di Kalteng.

Intinya, ucap dia, TPI yang selama dua tahun saja bisa untuk melaksanakan pembayaran sumbangan pihak ketiga. Tentunya nanti ketika ada hitung-hitungan ke depan. Namun kalaupun tidak masuk retribusi, pihak pengguna jasa bisa menyetor kepada pemprov.

Yang terpenting, ucapnya, daerah sudah ada pemasukan serta kontribusi yang baik. Secara keseluruhan pihaknya menyambut baik dengan konsep semacam itu. Bisa dikatakan sebagai sinyal yang positif, dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Apalagi selama ini Gubernur Kalteng gencar dalam mengimbau ataupun penyampaian terkait peningkatan PAD dari berbagai lini. Apalagi dari informasi, kajian, dan observasi di lapangan, Kalteng memiliki pendapatan daerah yang cukup melimpah, apabila benar-benar digali secara maksimal.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook