Empat Pimpinan Fraksi Alami Perubahan

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 15 November 2018 07:39, Dibaca 19 kali.


MMCKalteng -Pelaksanaan rapat paripurna ke 9 masa sidang ke III tahun 2018 melaksanakan berbagai agenda penting, Rabu (14/11). Salah satunya adalah perubahan empat pimpinan fraksi yang ada di lingkup DPRD Provinsi Kalteng.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak, memang ada pelaksanaan perubahan komposisi pimpinan dan keanggotaan, pada empat dari ketujuh fraksi yang ada tentunya untuk sisa masa jabatan 2014-2019 mendatang.

(Baca Juga : Bukit Rawi Usulkan Infrastruktur dan Pendidikan)

“Yang mengalami perubahan yaitu ada di Fraksi PDIP, Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN),” ujarnya di sela-sela memimpin rapat paripurna tersebut. Razak menjelaskan beberapa unsur yang berubah, seperti pada PDIP yang awalnya dijabat Borak Milton, kini berganti menjadi Reinhard Atu Narang.

Lalu di Gerindra yang awalnya Arisavanah, kini dijabat R Anggoro Dian Purnomo. Berikutnya di Fraksi Demokrat yang sebelumnya dipimpin Punding LH Bangkan, kini dinakhodai oleh Suwarno. Hal itu juga berlaku bagi Fraksi PAN yang dulunya dijabat oleh Edy Rosada, yang kini berganti menjadi Reza Fahrony.

Memang untuk perubahan pimpinan pada empat fraksi yang ada, merupakan usulan dari partai masing-masing. Keinginan itu lalu disampaikan dan ditindaklanjuti, pada DPRD Kalteng. Ketika disinggung alasan pergantian tersebut, Razak mengatakan hal itu merupakan urusan masing-masing partai.

Pihaknya sendiri hanya menindaklanjuti dari surat-surat tersebut.

Dijelaskannya untuk fraksi lain seperti Nasdem, Golkar, dan Kebangkitan Bangsa dan Persatuan Pembangunan (KBPP), tidak mengalami perubahan.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kalteng H Heriansyah juga mengakui adanya pergantian itu, setelah dirinya mendapat informasi dari pengumuman perubahan tersebut. Nantinya, ucap dia, akan ada rencana pergantian pimpinan dan anggota di masing-masing komisi. “Saya tegaskan hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan OTT yang dilakukan KPK, pada empat anggota dewan DPRD Kalteng belum lama ini,” ujar wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan tersebut. Bisa dikatakan hal ini merupakan penyegaran, di akhir-akhir masa jabatan.

Ditambahkannya memang untuk soal pergantian komisi-komisi, tidak perlu sampai dilaksanakan paripurna. Kondisi semacam itu, bisa dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) dari pimpinan DPRD saja.

Sementara itu dalam rapat paripurna ke 9 masa sidang ke III tahun 2018 tersebut, tidak hanya mengagendakan perubahan pimpinan fraksi saja.

Namun juga pelaporan hasil rapat tentang tata tertib (tatib) DPRD Kalteng dan nota keuangan serta raperda, tentang rancangan APBD 2019. Ada juga penetapan program pembentukan perda 2019, dan penetapan raperda tentang tatib DPRD Kalteng.

Lalu disusul dengan penandatangan berita acara persetujuan, antara gubernur dan DPRD Kalteng, untuk nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD 2019.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook