Workshop Inovasi Pelayanan Publik

Kontribusi dari BPSDM Kalteng, 28 Juli 2021 08:00, Dibaca 687 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - BPSDM Prov. Kalteng bekerja sama dengan KEMENPANRB dan Lembaga Administasi Negara Republik Indonesia menyelenggarakan Workshop Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Prov. Kalteng Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring, di kantor BPSDM Prov. Kalteng Jalan AIS Nasution No. 2 Palangka Raya, Rabu (28/7/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin. 

Dalam sambutannya, Nuryakin menyampaikan bahwa Workshop Inovasi ini diharapkan dapat menggugah para ASN di Kalteng untuk memiliki budaya inovatif dalam menjalankan tugas sebagai pelayanan publik, untuk mewujudkan Kalteng semakin Bermartabat, Elok, Religius, Kuat dan Amanah dan Harmonis (BERKAH). Sementara, Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Sri Widanarni menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan workshop inovasi pelayanan publik di lingkungan Prov. Kalteng Tahun 2021 ini adalah terwujudnya pemahaman ASN akan pentingnya budaya inovasi dalam pelayanan publik mendorong semangat berinovasi bagi ASN di Prov. Kalteng serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

(Baca Juga : Kuatkan Regulasi, Dispursip Kalteng Gelar FGD Penyusunan Perda Penyelenggaraan Kearsipan)


Kegiatan dilanjutkan dengan Narasumber Antun Nastri Sidik selaku Analis Kebijakan Ahli Madya-Koordinator Umum Pusat Inovasi Administrasi Negara, LAN RI. Ia menyampaikan bahwa Inovasi adalah proses memikirkan dan mengimplementasikan suatu gagasan yang memiliki unsur kebaruan serta kemanfaatan. Inovasi bukanlah tujuan, melainkan cara untuk menggapai mimpi dan visi pembangunan daerah.


"Kenali dan pahami kembali Visi Daerah, kemudian pastikan Inovasi OPD berkontribusi pada pencapaian sasaran RPJMD. Jangan gagal fokus: fokus pada prioritas, bukan pada aktivitas!!," tegasnya.

Potensi Kalteng dalam mengembangkan inovasi pelayanan publik perlu diapresiasi. Beragam inovasi Kalteng pernah menjuarai Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Bahkan di tahun ini, Kalteng masuk dalam Top 99 dan Top 15 Kelompok Replikasi.

Deputi bidang Pelayanan Publik KEMENPANRB Diah Natalisa meyakini potensi Prov. Kalteng termasuk kabupaten dan kotanya dalam meningkatkan pelayanan publik, yang dibuktikan salah satunya dari prestasi dalam KIPP serta bermanfaat bagi masyarakat. Ia berharap pengembangan inovasi pelayanan publik dari Kalteng lebih strategis dan terstruktur agar siap untuk berkiprah di tingkat nasional pada waktunya nanti.

“Namun yang utama tentu saja bukan hanya soal kompetisi, melainkan bagaimana agar segenap inovasi tersebut memberikan manfaat dan benefit bagi masyarakat terutama di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Diah berharap dengan pembinaan yang terarah dari pemerintah provinsi, seluruh jajaran pemerintahan di lingkup Kalteng akan terus termotivasi untuk berinovasi demi memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat. “Selain tentunya mampu menembus jajaran Top Inovasi dalam KIPP di level nasional,” katanya.

Ia menambahkan, jajarannya tidak berhenti pada memunculkan inovasi yang unggul melalui KIPP, tetapi bagaimana inovasi tersebut ditransfer atau direplikasi kepada unit dan institusi lainnya serta melembaga dan berkelanjutan, antara lain melalui pembentukan innovation hub atau Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). JIPP sebagaimana terdapat dalam Peraturan Menteri PANRB No. 89/2020 adalah sebuah simpul kerja sama antarlembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi pelayanan publik. “Jadi, KIPP dan JIPP merupakan satu kesatuan kebijakan dalam rangka pembinaan inovasi pelayanan publik,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Prov. Kalteng, Sri Widanarni menjelaskan bahwa penyelenggaraan lokakarya inovasi pelayanan publik ini sebagai salah satu upaya peningkatan kompetensi ASN. “Semoga dengan pelaksanaan acara ini dapat meningkatkan budaya berinovasi di dalam pelaksanaan tugasnya sebagai ASN. Memotivasi, memberikan arah, serta semangat ASN agar menjadi role model dalam membangun dan memajukan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Sri berharap acara ini dapat menjadi acuan bagi para ASN untuk selalu berinovasi, ia menggarisbawahi bahwa inovasi adalah upaya untuk berubah dari yang belum baik menjadi lebih baik lagi, bagaimana melaksanakan transparansi dalam pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan aturan dan visi misi instansi, serta yang utama adalah seberapa banyak inovasi yang telah diciptakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Inovasi Kalteng, baik provinsi maupun kabupaten/kota:

1. Inovasi Sistem Pengendalian Inflasi sebagai Top 25/2015; serta inovasi Sistem Informasi Monitoring dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMP2D) dan inovasi Sistem Percepatan Penyerapan Anggaran yang keduanya didaulat menjadi Top 99/2015. Ketiga inovasi ini dilakukan oleh Provinsi Kalimantan Tengah;

2. Inovasi Patuh Selam sebagai Top 40/2017 dan inovasi Simpun (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun) sebagai Top 99/2020, keduanya dari Kabupaten Kapuas;

3. Pada KIPP 2021 terdapat 3 inovasi yang mewakili Kalimantan Tengah yaitu inovasi “Bell Box TB Bberkesan: Berantas dan Eliminasi Penyakit Tuberkulosis melalui Bell Box Dering Kesembuhan” dari Kabupaten Gunung Mas sebagai Top 99/2021.

4. Selain itu terdapat 2 inovasi dari Kabupaten Kotawaringin Barat yaitu Batik (Batako Plastik) sebagai Top 99/2021 dan inovasi “Sida" Kam Kobar: Pelayanan Pengurusan Dokumen Kependudukan Secara Online Kepada Warga/Masyarakat Kerjasama Desa/Kelurahan dengan Menggunakan Sistem Informasi (Google Form WhatsApp) sebagai Top 15 Replikasi/2021.(Rendy BPSDM/Dewit BPSDM).

BPSDM Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook