Sekilas Info
Kontribusi dari Dinas Perkebunan Kalteng, 19 Juli 2021 09:47, Dibaca 2,171 kali.
Oleh :
Milia Fetiandreny, S.P. (PBT Ahli Pertama UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah)
(Baca Juga : Disbudpar Kalteng Selenggarakan Sertifikasi Tenaga Kesenian Skema Juri Seni Pertunjukan Musik dan Tari)
Upaya peningkatan produktivitas perkebunan karet rakyat di Indonesia belum dapat berjalan optimal. Hal ini disebabkan beberapa kendala diantaranya karena masih banyak petani karet yang belum menggunakan klon karet unggul dan masih menggunakan benih sembarang (dari biji/seedling). Penggunaan klon unggul sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas tanaman karet. Hadi (2010) menyatakan bahwa peran benih dan klon unggul dalam peningkatan produktivitas tanaman karet cukup tinggi, yaitu sekitar 60%, selebihnya atau sekitar 40% dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan pengelolaan kebun. Semakin baik mutu benih dan klon yang digunakan, minimal 60% potensi produksi dapat dicapai. Sebaliknya, bila mutu benih rendah maka produktivitasnya akan tetap rendah, meskipun dilakukan pemeliharaan secara maksimal.
Tanaman karet juga tidak dianjurkan diperbanyak menggunakan biji. Darojat dan Sayurandi (2018) menjelaskan bahwa tanaman karet memiliki sifat heterozigositas yang tinggi sehingga keturunannya memiliki variasi genetik yang sangat tinggi. Hal ini menyebabkan tanaman karet yang berasal dari biji, meskipun dari jenis unggul, tidak menjamin keturunannya akan memiliki sifat baik seperti pohon induknya. Oleh karena itu untuk mendapatkan keseragaman dan mempertahankan sifat-sifat baik dari pohon induk, tanaman karet diperbanyak secara vegetatif dengan teknik okulasi.
Keberhasilan perbanyakan tanaman karet secara okulasi bergantung pada ketersediaan biji anjuran untuk batang bawah dan entres sebagai sumber mata okulasi. Untuk mendapatkan benih karet yang unggul diperlukan mata okulasi dari kebun entres karet yang telah dimurnikan. Saat ini telah ada beberapa kebun entres karet di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dimurnikan dan ditetapkan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia sebagai sumber benih karet unggul, salah satunya berada di Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu di UPTD Balai Benih Perkebunan Dangka milik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Barito Selatan.
UPTD Balai Benih Perkebunan Dangka memiliki 2 (dua) kebun entres karet yang berbeda tahun tanam. Pertama, kebun entres karet yang dibangun pada tahun 2014 yang telah dimurnikan oleh Pemulia dari Balai Penelitian Tanaman Karet Sembawa dan ditetapkan dengan SK Menteri Pertanian RI nomor 54/Kpts/KB.020/8/2016 pada tanggal 31 Agustus 2016. Kebun entres karet yang dibangun tahun 2014 ini luasnya 1 Ha dengan populasi pohon entres karet yang ditetapkan sebanyak 5.766 pohon, terdiri atas klon PB 260 sebanyak 5.442 pohon dan klon IRR 112 sebanyak 324 pohon. Kedua, kebun entres karet yang dibangun pada tahun 2016 yang juga telah dimurnikan oleh Pemulia dari Balai Penelitian Tanaman Karet Sembawa dan ditetapkan dengan SK Menteri Pertanian RI nomor 07/Kpts/KB.020/02/2019 pada tanggal 1 Februari 2019. Kebun entres karet yang dibangun tahun 2016 ini luasnya 1 Ha dengan populasi pohon entres karet yang ditetapkan sebanyak 6.061 pohon, terdiri atas klon PB 260 sebanyak 3.409 pohon dan klon IRR 112 sebanyak 2.652 pohon.
Tanaman karet klon PB 260 dan IRR 112 yang tersedia di kebun entres karet UPTD Balai Benih Perkebunan Dangka merupakan klon karet unggul anjuran untuk skala komersial. Klon PB 260 tergolong klon penghasil lateks dan merupakan hasil persilangan antara klon PB 5/51 x PB 49. Sedangkan klon IRR 112 tergolong klon penghasil lateks-kayu dan merupakan hasil persilangan antara klon IAN 873 x RRIC 110. Baik klon PB 260 maupun IRR 112 sama-sama memiliki resistensi yang baik terhadap serangan penyakit gugur daun maupun penyakit cabang jamur upas.
Berdasarkan hasil evaluasi kelayakan kebun sumber benih karet yang dilaksanakan oleh Tim Evaluasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Barito Selatan serta didampingi oleh Pengawas Benih Tanaman dari Direktorat Jenderal Perkebunan pada tanggal 3 Juni 2021 maka dinyatakan bahwa kebun entres karet milik UPTD Balai Benih Perkebunan Dangka layak untuk digunakan sebagai sumber benih entres karet. Dari kegiatan evaluasi tersebut juga diketahui bahwa populasi pohon entres karet produktif pada kebun entres karet tahun tanam 2014 adalah sebanyak 5.407 pohon yang terdiri atas klon PB 260 sebanyak 5.123 pohon dan klon IRR 112 sebanyak 284 pohon, dengan potensi produksi entres karet klon PB 260 sebanyak 286.888 mata/tahun dan klon IRR 112 sebanyak 15.904 mata/tahun. Sedangkan populasi pohon entres karet produktif di kebun entres karet tahun tanam 2016 adalah sebanyak 5.063 pohon yang terdiri atas klon PB 260 sebanyak 3.012 pohon dan klon IRR 112 sebanyak 2.051 pohon dengan potensi produksi entres karet klon PB 260 sebanyak 126.504 mata/tahun dan klon IRR 112 sebanyak 86.142 mata/tahun.
Selain memproduksi entres karet, UPTD Balai Benih Perkebunan Dangka juga memproduksi benih karet okulasi siap tanam. UPTD Balai Benih Karet Perkebunan Dangka ini telah memiliki Izin Usaha Produksi Benih (IUPB) untuk komoditi karet dengan nomor 570/4/Bun-Benih/V/DPMPTSP-2018.
Daftar Pustaka :
Darojat, M.R. dan Sayurandi. 2018. Status Klon-klon Karet Seri IRR Hasil Kegiatan Pemuliaan Indonesia dan Adopsinya di Perkebunan Karet Indonesia. Jurnal Perspektif, 17 (2): 101-104
Hadi, H. 2010. Meningkatkan Produktivitas Berbasis Mutu Fisiologis Bahan Tanam. Majalah Hevea, 2 (II): 42-44.
Republik Indonesia. 2016. Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 54/Kpts/KB.020/8/2016 tentang Penetapan Kebun Entres Tanaman Karet Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Barito Utara sebagai Sumber Benih Unggul di Provinsi Kalimantan Tengah. Jakarta : Direktorat Jenderal Perkebunan.
Republik Indonesia. 2019. Keputusan Menteri Pertanian RI nomor 07/Kpts/KB.020/02/2019 tentang Penetapan Kebun Entres Tanaman Karet di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Barito Selatan sebagai Kebun Sumber Benih di Provinsi Kalimantan Tengah. Jakarta : Direktorat Jenderal Perkebunan.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.