Mahasiswa Apresiasi Layanan Digitalisasi Dispursip Kalteng

Kontribusi dari Dispursip Kalteng, 16 Juli 2021 11:45, Dibaca 1,504 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan uji coba adaptasi kebiasaan baru, yakni layanan online bagi pemustaka, Jumat (16/7/2021).

Plt. Kadispursip Prov. Kalteng, Luqman Alhakim mengatakan, "Perpustakaan Kalteng berkomitmen tetap melayani kebutuhan pemustaka dalam masa pandemi, walau dengan pelayanan terbatas demi kesehatan bersama," ucapnya.

(Baca Juga : Satgas Covid-19 Provinsi Imbau Satgas Kabupaten dan Kota Perkuat Sinergitas Turunkan Zona Covid-19)


Menurutnya, bahwa bentuk layanan baru ini merupakan uji coba adaptasi kebiasaan baru selama masa pandemi Covid-19. Ada beberapa layanan yang baru diluncurkan salah satunya adalah pembuatan kartu anggota online (i-Kartu). i-kartu adalah kartu keanggotaan Perpustakaan Kalteng yang digunakan untuk pendataan pemustaka dan sebagai syarat agar bisa meminjam buku serta memanfaatkan fasilitas Dispursip Kalteng.

Layanan ini mendapat respon positif dari banyak mahasiswa, salah satunya adalah Yariyanto Zendrato, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya sangat menyambut baik dengan adanya i-Kartu. "Tentunya pembuatan i-Kartu adalah bagian dari kepedulian akan pentingnya dan berjalannya produktivitas literasi di masa pandemi. Metode yang ditawarkan dalam pembuatan kartu sangat membantu untuk setiap pemustaka yang ingin mendaftar," katanya.

Ia menambahkan, "Secara pribadi saya sebagai mahasiswa tentu sangat mengapresiasi dan menilai layanan online yang ditawarkan Dispursip Kalteng ini sangat bermanfaat di masa seperti ini. Perihal memperhatikan dan peduli akan kesehatan sekarang ini adalah sosok terpenting untuk setiap individu maka solusi yang diberikan Dispursip Kalteng adalah jawaban dari kerinduan setiap peminat literasi untuk tetap produktif di masa pandemi," katanya.

Tata cara pembuatan kartu anggota baru cukup mudah, yakni pemustaka diminta untuk mengakses website dispursip.kalteng.go.id, kemudian melengkapi formulir pada bagian pendaftaran anggota online. Setelah itu, pemustaka menghubungi operator via WA 0822 5056 9911. Lalu, operator akan membalas, memverifikasi data dan menentukan tanggal untuk pengambilan kartu fisik di Dispursip Kalteng, Jalan AIS Nasution No. 13, Palangka Raya.

Mahasiswi Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Lena Zahra Fauziah mengatakan, "Saya merasa sangat terbantu sekali dengan adanya layanan ini, karena kita tidak perlu mengantri untuk ke Perpustakaan. Selain itu, tata cara pendaftarannya pun mudah. Saya berharap Dispursip Kalteng akan mempertahankan kinerja tersebut," ujarnya.

"Saya mengajak teman-teman, khususnya masyarakat Kalteng mari segera daftarkan diri untuk menjadi anggota Perpustakaan Kalteng agar dapat mempermudah peminjaman buku," tutur mahasiswi semester 5 ini.(Mega Asri Lestari)

Dispursip Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook