Gubernur Himbau Masyarakat Disiplin Prokes

Kontribusi dari Widia Natalia, 09 Juli 2021 19:25, Dibaca 508 kali.


MMMCKalteng – Palangka Raya – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghimbau masyarakat untuk terus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kalteng agar dapat menahan diri dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19, demi keselamatan kita semua”, ucap Sugianto, di Halaman Istana Isen Mulang, Jumat (09/7/2021) sore.

(Baca Juga : Asisten Adum Lies Fahimah : Gubernur Menekankan Rencana Program Strategis Sektor Budpar Harus Terukur Dengan Memperhatikan Potensi Daerah)

Sebagaimana diketahui bahwa beberapa waktu yang lalu bahwa Pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Sementara sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 dan Gubernur Kalteng telah mengeluarkan instruksi Gubernur Kalteng nomor 180.17/109/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan di wilayah Prov. Kalteng berlaku sejak tanggal 06 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.

Pemerintah memperluas PPKM di luar Jawa dan Bali karena tingginya kasus Covid-19 di beberapa Daerah diantaranya ada di Prov. Kalteng yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara.

H. Sugianto Sabran menyampaikan ada dua cara yang harus dilakukan untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Kalteng, yakni menerapkan prokes dengan ketat dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi.

“Hanya ada dua, satu laksanakan prokes dengan baik, kedua mensukseskan vaksinasi”, imbuhnya.

PPKM darurat ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 di wilayah Kalteng dan mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap edukasi terkait bahaya covid-19 yang telah dilakukan oleh pemerintah bisa didukung sepenuhnya oleh masyarakat, dengan pro aktif membantu memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan berbagai cara yang telah disosialisasikan.

“Sukseskan vaksin, mari taati prokes”, tutup Gubernur.

(WDY/Foto:Ist)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook