Gubernur Kalteng : Optimalkan Peran Aparat Pengawasan Demi Pertahankan Opini WTP

Kontribusi dari Rikah Mustika, 29 Juni 2021 13:23, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya –DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (29/6/2021). Pada Rapat Paripurna Istimewa ini, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang KETUJUH kali berturut-turut atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran yang hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memeriksa dan menyusun LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020.

(Baca Juga : Mempererat Tali Silaturahmi, Pemprov. Kalteng Selenggarakan Sahur dan Salat Subuh Bersama Masyarakat)

“Saya juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ini. Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini menjelaskan pihaknya selaku Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal dan melakukan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal guna mempertahankan opini WTP. Gubernur juga berharap BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dapat selalu memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui konsultasi maupun dengan berbagai saran dan rekomendasi.  


Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2020 yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur Kalteng, sehingga dalam LKPD Tahun Anggaran 2020 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 31 Desember 2020, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya memberikan opini WTP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2020. “Pencapaian opini WTP ini adalah yang ketujuh kali berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa BPK RI telah menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah CUKUP EFEKTIF dalam pemenuhan prasarana pendidikan SMAN dan SMKN Tahun Anggaran 2020 dalam rangka tercapainya Standar Nasional Pendidikan untuk prasarana yang memadai.

“Laporan Hasil Pemeriksaan ini kami harapkan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan baik untuk pembahasan Rancangan Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 maupun pembahasan dan penetapan perubahan APBD TA 2021,” pungkasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Rajak, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin, Forkopimda, serta Kepala OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (Rkh / Foto: Asep)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook