Tim Seleksi KPU Umumkan seleksi calon anggota Tingkat Kabupaten

Kontribusi dari Elga Arya Putra, 01 Maret 2018 14:40, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng- Tim seleksi KPU umumkan pembukaan seleksi calon anggota komisi pemilihan umum tingkat Kabupaten perode 2018-2023. Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan berjumlah total 16 orang. Dalam pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten ini tidak ada pungutan biaya ataupun pungutan dalam bentuk apapun.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 sampai 12 maret 2018. Bagi para calon pelamar bisa mencari informasi terkait dan mengunduh formulir pendaftaran di www.kpu.kalteng.go.id.

(Baca Juga : Yuas Elko : Meskipun Inflasi Kalteng Aman, Kita Harus Tetap Waspada)

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah harus mempunyai integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaran pemilu, ketatanegaraan dan kepartain serta bersedia mundur dari keanggotaan partai politik paling singkat 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon anggota KPU.

Hal ini dalam rangka memenuhi pelaksanaan ketentuan pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Jo. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota. (EAP/Foto: KPU)

 

 

 

 

Elga Arya Putra

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook