Penyusunan Raperda dengan Libatkan Perangkat Daerah dan Stakeholder Terkait

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 28 Juni 2021 14:44, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum konsultasi publik penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan cadangan beras.

”Forum konsultasi publik penyusunan raperda dengan melibatkan perangkat daerah dan stakeholder terkait ini sangat penting, karena di sinilah diskusi awal perencanaan pembangunan ketahanan pangan, khususnya dan pembangunan pertanian dalam arti luas,” ucap Asisten II Setda Gumas Richard, Senin (28/6/2021).

(Baca Juga : Acara Talk Show \"Ibu Dan Anak Berbicara Tentang Kenakalan Remaja\")

Dalam perkembangan ke depan, kata dia, perda yang disusun ini bisa menjadi bahan acuan dalam merumuskan kebijakan yang menjadi bagian dari rencana dan program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam rangka menjaga keseimbangan, meningkatkan pengelolaan cadangan pangan, serta memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

”Untuk meningkatkan ketersediaan, menangani kerawanan pangan, serta mewujudkan pemenuhan kebutuhan akan pangan, maka kita perlu melakukan upaya penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras,” tutur dia.


Dia mengatakan, penyelenggaraan cadangan pangan dan cadangan beras serta memantapkan ketersediaan pangan menuju kemandirian pangan merupakan tugas pemkab melalui perangkat daerah yang membidangi. Caranya dengan terus meningkatkan produksi bahan pangan bukan hanya beras, tetapi bahan pangan lain.

”Untuk itu, kami berharap peran aktif seluruh pihak agar dapat memberikan masukan, sumbangan pikiran, kritik, dan saran terhadap raperda ini, sebelum diajukan di sidang DPRD Kabupaten Gumas untuk disahkan dan diberlakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Gumas Letus Guntur menuturkan, usai raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka akan menjadi salah satu landasan atau payung hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati Gumas, yaitu Smart Agro.

”Peserta forum konsultasi publik ini terdiri dari dinas terkait, camat, lurah, kepala desa, Kepala Perum Bulog Kuala Kurun, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Sedangkan narasumber yakni, tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Arham Said / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook