Bakti sosial bagi-bagi sembako oleh Kejari Sukamara

Kontribusi dari Dinas Kominfosandi Kab. Sukamara, 06 Mei 2020 15:00, Dibaca 1,781 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Ditengah pandemi corona, Kejaksaan Negeri Sukamara bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sukamara menggelar bakti sosial bagi-bagi sembako ke masyarakat Sukamara, Rabu (6/5/2020).

Dengan ditetapkan Sukamara sebagai zona merah, setelah ada pasien dinyatakan positif Corona cluster Temboro, tidak menyurutkan Kejari Sukamara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) untuk tetap berbagi dengan masyarakat yang terdampak COVID-19.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Akan Bangun Tempat Pengelolaan Limbah Medis)

"Hal ini sebagai bagian dari kegiatan rutin kami di Kejaksaan Negeri Sukamara beserta IAD setiap tahunnya untuk membantu masyarakat, apalagi saat ini masyarakat sedang dalam masa susah karena pandemi corona," kata Kejari Sukamara Fajar Sukristyawan.

"Harapan kami dengan kegiatan bakti sosial berbagi sembako ke masyarakat ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Corona," tukasnya.

Dinas Kominfosandi Kab. Sukamara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook