Kobar Kembangkan Wisata Hutan Desa Pasir Panjang

Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 09 November 2018 20:29, Dibaca 37 kali.


MMC Kalteng - Selain objek wisata yang sudah terkenal seperti Taman Nasional Tanjung Puting. Banyak lokasi pariwisata alternatif yang bisa dikunjungi baik wisatawan lokal, nusantara maupun wisatawan mancanegara di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Terbaru adalah wisata hutan desa yang berada di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Lokasi wisata hutan desa ini memiliki luas 411 hektare (Ha). Masih banyak binatang liar dan satwa langka dilindungi yang menghuni hutan desa tersebut. Mulai dari orang utan, rusa, kancil, monyet, monyet merah ekor panjang, ular piton, burung murai batu, cucak hijau serta satwa lainnya.

(Baca Juga : Bunda Paud Gumas Kukuhkan Bunda PAUD se-Kecamatan Manuhing)

Melihat potensi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar mulai melakukan penataan. Pemerintah Desa Pasir Panjang bersama masyarakat setempat berinisiatif membangun spot-spot wisata baru, dan sekarang ini masih dalam proses penggarapan. Tahun depan ditargetkan lokasi wisata tersebut dilaunching dan dibuka untuk umum.

“Pemkab Kobar mendukung pemerintah desa setempat untuk mengembangkan destinasi wisata yang ada di daerahnya. Apalagi Desa Pasir Panjang punya dana desa yang cukup besar, bisa digunakan untuk mengelola destinasi wisata ini, dan selama ini memang Pasir Panjang adalah tujuan wisata budaya,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah belum lama ini.

Oleh sebab itu, bupati mengingatkan agar masyarakat juga berperan aktif dalam mengelola dan menjaganya.

Sementara untuk mencapai wisata hutan Desa Pasir Panjang tersebut, bisa ditempuh menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kiri kanan jalan masih hutan semak belukar dan beberapa kebun warga. Perjalanan 15 km bisa ditempuh sekitar 30 menit dari pusat kota. Hal tersebut mengingat kondisi jalan yang masih tanah kuning dan berpasir. Sehingga sedikit memperlambat laju kendaraan.

Kepala Desa Pasir Panjang Tamel Otol menjelaskan, dulunya kawasan hutan desa ini merupakan bekas ladang berpindah. Lama-kelamaan kegiatan tersebut mulai ditingggalkan masyarakat, maka lokasi hutan desa seluas 411 Ha ini mulai dibangun dan kembangkan sebagai lokasi konservasi dan wisata edukasi.

“Apabila dilihat dari segi ekonomi masyarakat dan dari segi konservasi lingkungan, dua-duanya mendapatkan keuntungan,” ujar Tamel.

Selain membangun ekonomi masyarakat dan pengembangan konservasi lingkungan, lanjut Tamel, hutan wisata edukasi ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan desa pada visi misi Pemerintahan Kabupaten Kobar saat ini dibawah kepemimpinan Hj Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah dalam upaya  pengembangan dunia pariwisata dan potensi wisata baru.

“Sejak tahun 2010 lalu lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai hutan lindung desa, warga Desa Pasir Panjang dan desa lain disekitarnya sudah mengetahui bahwa berburu dan merusak hutan adalah hal yang terlarang dilokasi tersebut. Kita juga secara swadaya melakukan patroli guna mencegah adanya orang yang tidak bertanggung jawab melakukam perburuan di hutan desa ini,” ungkap Tamel.

Menurut Tamel, di hutan desa ini terdapat satwa yang saat ini bisa dikatakan sudah langka. Karena lokasi hutan yang masih terjaga, maka di hutan desa ini bisa menemukan satwa. “Makanya nanti di lokasi ini, selain ada tempat outbound, kita juga bangun lokasi penangkaran rusa atau satwa lainnya,” ucap Tamel. (Humas Diskominfo Kobar)

Advertorial Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Terbit di Kalteng Pos, 9 November 2018.

Muhammad Agusta Wijaya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook