Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2021

Kontribusi dari Widia Natalia, 23 Juni 2021 20:20, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov. Kalteng menggelar Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2021. Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2021 mengusung tema “Desa dan Kelurahan Bangkit, Sehat, Maju dan Sejahtera di Masa Pandemi Covid-19”.

Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan mempunyai 4 ruang lingkup dengan salah satu ruang lingkupnya adalah Perlombaan Desa dan Kelurahan. Pelaksanaan kegiatan Perlombaan Desa dan Kelurahan ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan yang dimulai dari Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Regional.

(Baca Juga : Sejumlah Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov. Kalteng Menerima Vaksinasi Ke 2)

Plt. Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Rojikinnor menyampaikan, tujuan diselenggarakannya Perlombaan Desa dan Kelurahan adalah untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan terhadap Desa dan Kelurahan dengan status berkembang dan cepat berkembang yang dilaksanakan secara sinergi oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah.

Selain itu, tujuan pelaksanaan lomba desa dan kelurahan kali ini yakni, pertama, mengevaluasi, menilai dan mendorong Pemerintah Desa dan Kelurahan bersama masyarakat untuk menemukenali dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya. Kedua, mengetahui capaian yang ada di Desa dan Kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa dan Kelurahan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan serta kemasyarakatan. Terakhir, sebagai wadah apresiasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berupa penghargaan kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan dan mensejahterakan Desa dan Kelurahan.

Lebih lanjut H. Rojikinnor menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Penilaian Perlombaan Desa dan Kelurahan dimaksudkan untuk mengevaluasi tingkat perkembangan Desa dan Kelurahan yang meliputi aspek Pemerintahan, kewilayahaan dan kemasyarakatan dengan membandingkan data/kondisi Desa dan Kelurahan selama 2 tahun terakhir, data profil Desa dan Kelurahan serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan dokumen perencanaan Kelurahan. Selain itu, untuk meningkatkan motivasi bagi Pemerintahan Desa dan Kelurahan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, serta mendorong semakin tumbuhnya semangat pemberdayaan masyarakat Desa dan Kelurahan.

H. Rojikinnor mengutarakan pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2021 ini diharapkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah secara bersama memperhatikan poin-poin penekanan seperti hal-hal penting antara lain inovasi yang dihasilkan dilakukan Pemerintahan Desa dan Kelurahan khususnya pada dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Covid-19. Selain itu juga, harus tetap memperhatikan inovasi Desa dan Kelurahan serta pengembangan e-government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Seleksi berkas Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2021 dilaksanakan pada minggu ke IV bulan Mei 2021 sampai dengan Minggu I bulan Juni 2021. Untuk Verifikasi Lapangan telah dimulai pada tanggal 13 Juni 2021 sampai dengan 24 Juni 2021.

Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Prov. Kalteng diikuti oleh 6 Kabupaten dan 1 Kota yaitu Kabupaten Barito Utara, Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan dan Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Kotawaringin Barat, Desa Pasir Panjang, Kecamatan arut Selatan dan Kelurahan Kotawaringin Hilir Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Timur, Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Lamandau, Desa Bukit Jaya Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Gunung Mas, Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Kanamit Barat Kecamatan Maliku dan Kota Palangkaraya, Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya.

Tim Penilai pada Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2021 merupakan Perwakilan dari Dinas PMD Prov. Kalteng, Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Prov. Kalteng dan Dinas Kesehatan Prov. Kalteng, TP-PKK Prov. Kalteng.

Juara Lomba Desa dan Kelurahan ditetapkan berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian Lomba Desa dan Kelurahan dalam berita acara rekapitulasi penilaian tahapan Lomba Desa dan Kelurahan. Untuk Kalteng diperkirakan penetapan juara lomba adalah sekitar minggu I bulan Juli 2021. Juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur. Juara Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Regional ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri. Juara 1 Lomba Desa dan Kelurahan di masing-masing tingkatan diikutsertakan pada Lomba Desa dan Kelurahan pada tingkatan diatasnya.


H. Rojikinnor mengungkapkan bentuk apresiasi terhadap juara lomba Desa dan Kelurahan, di masing-masing tingkatan dapat diberikan penghargaan sesuai dengan Pasal 35 Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 dalam bentuk Piala dan Piagam. H. Rojikinnor juga mengatakan bentuk dan besarnya program/bantuan yang diberikan kepada juara lomba Desa dan Kelurahan disesuaikan dengan kemampuan APBN/APBD. Penyerahan Penghargaan Bagi Juara Lomba Desa dan Kelurahan dilaksanakan secara online atau offline dengan protokol kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2021.(WDY/Foto:Asep/Sumber:Dinas PMD Kalteng)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook