Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Hadiri Rapat Strategi Percepatan Vaksinasi

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 17 Juni 2021 14:00, Dibaca 1,254 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Sebagai langkah percepatan penanganan penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), Pemerintah Prov. Kalteng menyelenggarakan Rapat Strategi Percepatan Vaksinasi Prov. Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (17/6/2021). Rapat dihadiri oleh peserta dari sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng  terkait dan dari Pemerintah Kota Palangka Raya terkait lainnya dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo. 

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Erlin Hardi mengatakan, “Dalam arahan yang disampaikan oleh Bapak Wagub tadi terkait pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 di Prov. Kalteng dalam rangka pelaksanaan pemberian vaksinasi dengan melaksanakan prinsip kolaborasi, proaktif, berkelanjutan dan masif. Percepatan pelaksanaan vaksinasi yang sedang berjalan ini diharapkan sampai dengan akhir Agustus 2021 secara menyeluruh untuk masyarakat Kalteng bisa mencapai 70 persen. Hal yang paling penting adalah dalam pelaksanaan program pemberian vaksinasi massal ini bisa dilakukan secara menyeluruh dalam rangka untuk membentuk herd imunity, sehingga program pemberian vaksinasi bisa melindungi masyarakat Kalteng agar terhindar dari penularan Covid-19," ucap Erlin Hardi.

(Baca Juga : Kecamatan di Beberapa Kabupaten Kalteng Alami Banjir )

“Terkait Strategi Percepatan pemberian vaksinasi, disampaikan juga Bapak Gubernur menginstruksikan sebagai model pelaksanaan akan dimulai di Kota Palangka Raya terlebih dahulu dengan melibatkan Dinas Pendidikan untuk mobilisasi sasaran Wali Kelas, melibatkan perguruan tinggi untuk mobilisasi sasaran mahasiswa yang berusia 18 tahun ke atas dengan menunjukkan kartu vaksinasi sebagai persyaratan mengikuti perkuliahan, melibatkan dinas sosial melalui PKH untuk mobilisasi sasaran penerima bantuan sosial, melibatkan Samsat / Bapenda untuk perpanjangan SIM/STNK menunjukkan kartu vaksinasi, melibatkan Dinas Perhubungan, pelaku perjalanan darat, laut, dan udara wajib menunjukkan kartu vaksinasi selain swab antigen, melibatkan Lurah/kepala desa/ camat untuk menyiapkan tempat vaksinasi atau di Kantor Lurah, Kantor Camat, melibatkan RT-RW mobilisasi warganya untuk mendatangi sentra vaksinasi terdekat serta melibatkan tokoh agama untuk memobilisasi jamaahnya,” sambungnya. 

“Strategi lainnya yakni memperbanyak pusat-pusat vaksinasi selain Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik seperti di Mall, Hotel, Cafe, Rumah Makan, Perkantoran Pemerintah dan swasta, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat umum seperti pasar, terminal, tempat wisata, sekolah, kampus perguruan tinggi, mobil vaksinasi / vaksinasi bergerak dan Drive thru. Selain itu, melakukan Sweaping berbasis RT dan melakukan pemilihan waktu vaksinasi pada Pagi, Siang, dan malam serta pemberian hadiah bagi peserta vaksinasi melalui undian dan pemberian reward bagi vaksinator yang dapat mencapai target vaksinasi sampai 31 oktober 2021,” tutupnya. (Hlm.17/6/2021/DewiS/foto / Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook