Kabupaten Seruyan Berada di Resiko Rendah atau Zona Kuning Penyebaran Covid-19

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 16 Juni 2021 14:48, Dibaca 2,039 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Berdasarkan data dari aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) perkembangan terkini mingguan per tanggal 15 Juni 2021, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan data kategorisasi kasus Covid-19 yang ditampilkan di Kabupaten dan Kota di Prov. Kalteng dari yang telah diberikan skoring dan pembobotan di tiap indikatornya berupa epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Dari hasil perhitungan dan pemberian skoring tersebut telah dibagi menjadi 4 zona resiko yaitu Zona Resiko Tinggi, Zona Resiko Sedang, Zona Resiko Rendah dan Zona Tidak Terdampak atau tidak tercatat kasus positif Covid-19.

Bagian Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Maria Cahaya mengatakan, “Dari perhitungan skoring tersebut didapat hasil resiko kenaikan kasus Covid-19 di Prov. Kalteng. Sebanyak 13 Kabupaten berada dalam resiko sedang atau zona oranye dan sedangkan Kota berada pada zona resiko rendah. Zona oranye atau resiko sedang berada di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten yang berada pada resiko rendah atau zona kuning adalah Kabupaten Seruyan,“ ucapnya, Rabu (16/6/2021). 

(Baca Juga : Dislutkan - BKSDA Kalteng Akan Berkolaborasi dalam Kegiatan Konservasi)

“Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Resiko Sedang atau Zona Orange dengan skor 2,02 status terdampak. Dengan memperhatikan hasil penilaian resiko, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menegaskan kepada Bupati/Walikota untuk terus memperhatikan Zonasi Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Dan juga meminta kepada Bupati/Walikota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah dapat menjadi zona hijau,” sambungnya.

“Perkembangan terkini data mingguan sebelumnya tanggal 06 Juni 2021, Kabupaten Seruyan mengalami perubahan resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yaitu dari Resiko Sedang atau Zona Orange ke Resiko Rendah atau Zona Kuning. Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten dan Kota di Prov. Kalteng dapat menjadi zona hijau atau bebas dari penyebaran dan penularan Covid-19,” tutupnya. (Hlm.16/6/2021/DewiS/foto / Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook