Sekda Kalteng Hadiri Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Batas Daerah Tahap Ketiga

Kontribusi dari Widia Natalia, 28 Mei 2021 15:59, Dibaca 818 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri menghadiri Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap Ketiga. Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Kalteng secara virtual melalui video conference dari Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (28/5/2021).

Rapat dipimpin oleh Plh. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H. Suhajar Diantoro. Sebagai informasi, bahwa Plh. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H. Suhajar Diantoro pada Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap kedua yang digelar pada (21/5/2021) lalu mengatakan bahwa penegasan Batas Daerah ini diharapkan selesai pada tanggal 2 Juli 2021 ini.

(Baca Juga : Sekda Provinsi Kalteng Kunjungi Gedung Smart Province)

Plh. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H. Suhajar Diantoro berharap penegasan batas Daerah ini dapat selesai dengan cepat sehingga tata ruang bisa terkoneksi dengan segera.

“Karena jika tata ruang tidak selesai, maka Daerah-Daerah yang tujuan investasi maka sangat dirugikan. Karena investor-invesor yang akan masuk kepada Dearah-Daerah yang tidak mempunyai tata ruang yang kuat”, ucap H. Suhajar Diantoro.

H. Suhajar Diantoro menyambut baik progres dari segmen-segmen batas Daerah ini. Percepatan penegasan batas Daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuian Tata Ruang, kawasan hutan, izin, dan/atau Hak atas Tanah, pada Pasal 5 Ayat (1) dan (6).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri melaporkan untuk penanganan segmen batas Daerah di Prov. Kalteng antar Kabupaten  berjumlah 23 segmen, yang telah proses permendagri adalah 16 segmen dan yang belum 7 segmen.

“Untuk semua segmen batas ini sebetulnya semuanya sudah memiliki garis penegasan dari Gubernur, tinggal nanti di pembahasan lanjutan ditingkat Kemendagri, kita akan bahas seksama batas Daerah tersebut, karena mereka sudah sepakat menyerahkan penegasan subsegmen batas”, tutur Fahrizal Fitri.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain.(WDY/Foto:Asep)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook