Wagub H. Edy Pratowo Sampaikan Langkah-Langkah Percepatan Penyerapan Anggaran Pemprov Kalteng

Kontribusi dari Widia Natalia, 27 Mei 2021 14:44, Dibaca 17 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menyampaikan kendala dalam penyerapan anggaran pada Kabupaten/Kota se-Kalteng yakni karena belum ditetapkannya Peraturan Bupati tentang APBD setelah perubahan akibat refocusing kegiatan sehingga berimbas kepada realisasi belanja seluruh Perangkat Daerah. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan laporannya pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten / Kota bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Muhammad Tito Karnavian, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/5/2021).

H. Edy Pratowo mengungkapkan kendala lainnya diantaranya Implementasi SIPD Penatausahan belum sempurna sehingga mengakibatkan pelaksanaan kegiatan tertunda dan mempengaruhi penyerapan anggaran. Selain itu, penyesuaian kembali ke Simda Keuangan baru pada Bulan Maret setelah mendapat persetujuan Kemendagri untuk digunakan sebagai aplikasi alternatif, adanya pemetaan sub kegiatan yang diakui pusat sebagai pelaksana dari beberapa kebijakan pusat, sehingga perlu penyesuaian pada Aplikasi SIPD dan Simda dan adanya refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 untuk penangan Covid-19 sehingga daerah melakukan realokasi beberapa kegiatan prioritas.
Lebih lanjut H. Edy Pratowo memaparkan terkait langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran Pemprov. Kalteng yang telah dan akan dilakukan yakni pertama, menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, target pajak Tahun 2020, yang disalurkan pada Bulan Mei Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 241 Milyar lebih. Kedua, pembayaran Multi Years Contract tahap II pada akhir Bulan Mei 2021, sebesar Rp. 560 Milyar.

(Baca Juga : Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Membuka Acara Diseminasi Hukum Pers)

Ketiga, telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka menindaklanjuti PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19. Keempat, menerbitkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/172/2021 tentang Standar Harga Honorarium/Insentif Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus tanggal 21 Mei 2021.

Kelima, mendorong SKPD dalam percepatan pelaksanaan kegiatan/lelang untuk dipertanggungjawabkan. Terakhir, percepatan penyelesaian administrasi keuangan, Penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Perubahan Anggaran Kas.


Pada kesempatan tersebut, H. Edy Pratowo memaparkan mengenai update perkembangan Covid-19 di Kalteng hingga saat ini, terkait kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 22.030 orang, dalam perawatan sebanyak 1.029 orang, kesembuhan sebanyak 20.415 orang dan kasus meninggal dunia sebanyak 586 orang. Secara persentase kasus Covid-19 di Prov. Kalteng menyumbang angka 1,23% terhadap total kasus secara nasional. Adapun persentase dalam perawatan 4,67% lebih rendah dibandingkan nasional 5,37%, tingkat kesembuhan lebih tinggi yakni 92,67% dan 91,85% ditingkat nasional, kemudian tingkat meninggal dunia mencapai 2,66% lebih rendah daripada tingkat nasional sebanyak 2,78%.

Adapun BOR di Prov. Kalteng masih mencapai 41,9% dengan total 1.254 tempat tidur dan sudah terpakai 525 tempat tidur. Grafik perkembangan penyebaran Covid-19 pada bulan puasa, idul fitri dan pasca idul fitri.

“Berdasarkan data Satgas Covid-19 Prov.Kalteng pasca lebaran terjadi penurunan kasus dan sempat melandai selama 5 hari setelah itu menurun sejak tanggal 13 Mei 2021 (lebaran) sampai dengan 25 Mei 2021”, papar H. Edy Pratowo.

Selanjutnya, terkait vaksinasi di Prov. Kalteng, H. Edy Pratowo menjelaskan, total dosis yang diterima adalah sebanyak 338.810 dosis dan telah terpakai 215.287 dosis atau 63,54% dengan sisa dosis sebanyak 36,46%. Capaian target vaksin untuk Nakes telah mencapai 105,98% pada tahap I dan 97,93% pada Tahap II. Untuk pelayanan publik mencapai 45,46% pada tahap I dan 27,79% pada tahap II. Sedangkan pada Lansia mencapai 10,08% pada tahap I dan 3,77% pada tahap II.

“Target Vaksinasi terus kami genjot dan telah kami berikan arahan kepada Bupati/ Wali Kota dan seluruh unsur Forkopimda Provinsi/Kabupaten dan Kota untuk mendukung pencapaian target vaksinasi agar dapat tercapai 100% diakhir tahun 2021 ini”, tandas H. Edy Pratowo.


Hadir langsung di Aula Jayang Tingang diantaranya Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri M. Ardian N dan Bupati/Walikota se-Kalteng. Dari Pemprov. Kalteng hadir Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng. Dari Pemerintah Daerah diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati / Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Direktur RSUD dan Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Kabupaten/Kota. (WDY/Foto:Asep)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook