Rapat Pelaksanaan Karantina Pelaku Perjalanan Masuk Wilayah Kalimantan Tengah

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 18 Mei 2021 15:13, Dibaca 15 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan Rapat secara virtual via Zoom Meeting dengan Agenda Tentang Pelaksanaan Karantina Pelaku Perjalanan Masuk Wilayah Kalimantan Tengah. Rapat diikuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah dari tempat kerja masing-masing, Selasa (18/5/2021).

Dalam arahannya, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Erlin Hardi menyampaikan beberapa hal terkait dengan penanganan covid-19 di wilayah Prov. Kalteng.

(Baca Juga : Antisipasi Penularan Covid-19 dan Penerapan Protokol Kesehatan Kelompok Ibu-ibu Pengajian)

“Pertama-tama, saya mengingatkan kembali Arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Pengarahan pada tanggal 17 Mei 2021, HATI-HATI penyebaran covid-19 pasca lebaran, betul-betul waspada karena ada potensi kasus baru covid-19 meskipun sudah ada kebijakan larangan mudik. Selain itu, Kalimantan Tengah juga secara khusus diberikan warning oleh Presiden Republik Indonesia karena termasuk dalam 15 Provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan kasus aktif mingguan dan ditemukannya varian baru covid-19. Oleh karena itu, kami menyampaikan kembali Arahan Presiden Republik Indonesia, dan juga menjadi perhatian Gubernur Kalimantan Tengah agar seluruh komponen satgas, dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa/kelurahan bahkan RT/RW, terus menerus bersinergi dan kompak dalam melaksanakan upaya-upaya pengendalian covid-19 pada masing-masing wilayahnya,“ ucapnya.

“Kebijakan penanganan covid-19 yang diterapkan pemerintah saat ini yaitu PPKM Mikro. Dengan PPKM Mikro maka seluruh potensi yang ada sampai pada tingkat desa/kelurahan dapat bersinergi melakukan upaya penanganan pada tingkat yang kecil sehingga tepat sasaran. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh satgas, secara khusus kepada satgas di tingkat desa/kelurahan yang telah melakukan upaya maksimal dalam penanganan covid-19,“ sambungnya.


“Mari terus bersemangat karena semakin cepat kita dapat menangani kasus pada masing-masing wilayah maka semakin cepat kita dapat mewujudkan wilayah kita yang bebas covid-19 menjadi zona hijau. Berdasarkan data yang kami terima, masih ada 346 RT se-Kalimantan Tengah yang ada kasus aktif covid-19. Kami minta perhatian Satgas Kabupaten/Kota, Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/Kelurahan fokuskan upaya-upaya penanganan pada RT tersebut sehingga kasus aktifnya bisa tertangani, yang terkonfirmasi positif bisa mengalami kesembuhan dan tidak menularkan kepada yang lainnya. Dengan memperketat pengawasan isolasinya dan tingkatkan tracing terhadap kontak eratnya. Hadirin yang saya hormati Hal kedua yang kami sampaikan mengenai Kebijakan Wajib Karantina selama 5x24 jam terhadap pelaku perjalanan masuk wilayah Kalimantan Tengah, kami menyampaikan kembali arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar seluruh satgas kabupaten/kota menetapkan tempat karantina terhadap pelaku perjalanan yang masuk wilayah Kalimantan Tengah. Karantina bisa dilakukan secara terpusat atau tersebar pada posko-posko PPKM di desa/kelurahan," tuturnya.

“Saya juga mengimbau agar Satgas Kabupaten/Kota memastikan kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 pasca libur lebaran dijalankan sebagaimana mestinya. Pastikan seluruh yang masuk wilayah Kalimantan Tengah dikarantina, jika dalam masa karantina tersebut ada yang bergejala agar segera dilakukan penanganan lebih lanjut. Mengenai kapasitas tempat tidur rumah sakit yang menangani covid-19, berdasarkan data yang ada bahwa tingkat keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit sekitar 37%, angka ini sudah dibawah target maksimal 50%. Dalam mengantisipasi lonjakan kasus pasca lebaran, kami minta Satgas Kabupaten/Kota memperhatikan benar-benar data ini dan segera mengambil langkah-langkah untuk menambah tempat tidur jika terjadi lonjakan kasus covid-19. Pastikan tempat tidur, tenaga kesehatan dan obat-obatannya tersedia. Jangan sampai layanan kesehatan kita tidak mampu melayani jika terjadi lonjakan kasus covid-19,“ tandasnya.

“Kami meyakini bahwa dengan pelaksanaan PPKM Mikro yang semakin baik, pelaksanaan karantina terhadap pelaku perjalanan yang masuk wilayah Kalimantan Tengah terutama pasca lebaran, dan kesiapan fasilitas kesehatan kita dalam menghadapi lonjakan kasus covid-19, maka kita siap menghadapi jika terjadi lonjakan kasus covid-19 di Kalimantan Tengah. Tentu kita semua berdoa dan itulah yang terbaik bahwa pasca libur lebaran tidak terjadi lonjakan kasus di Kalimantan Tengah,“ tutupnya. (Hlm.18 / 5/2021 / DewiS / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook