Bupati Gunung Mas Tinjau Posko Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 07 Mei 2021 12:09, Dibaca 1,231 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Forkopimda  meninjau posko penyekatan jalan larangan mudik di desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau. Larangan sementara mobilitas mudik lebaran menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H di Kabupaten Gunung Mas sudah dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei Tahun 2021 untuk masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Peniadaan Mudik ini berdasarkan surat edaran pemerintah daerah tentang larangan mudik, dimana sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid- 19 selama bulan suci Ramadhan,” kata Bupati Jaya Samaya Monong, Kamis (6/5/2021). 

(Baca Juga : Bapemperda Palangka Raya Kawal Penyelesaian Raperda Pendidikan )

"Kedatangan kami untuk memastikan kesiapan personel gabungan, yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Perhubungan dan Petugas Kesehatan," sambungnya.

Lanjut dia, untuk pos penjagaan yaitu ada dua, diantaranya, pos penjagaan Kecamatan Sepang dan Kecamatan Manuhing yang berbatasan dengan kota Palangka Raya.

“Setelah meninjau dari pos Kecamatan Sepang, kami akan meninjau pos berikutnya yang ada di Kecamatan Manuhing,” ujarnya.


Bupati Gunung Mas berpesan untuk para personil diharapkan mampu bertugas dengan sebaik mungkin dan penuh semangat, serta mengedepankan protokol Kesehatan (Prokes).

“Intinya personil dapat menyaring pengendara yang akan mudik Lebaran baik itu kendaraan penumpang roda 2 dan 4,” harapnya.

Disamping itu Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman menyampaikan personil dari polres ada 33 orang, ditambah dengan Gabungan jumlahnya 70 orang. “Untuk 70 personil kita tempatkan di dua pos penjagaan diantaranya pos perbatasan wilayah Kecamatan Sepang dan pos wilayah kecamatan Manuhing di Desa Takaras,” tandasnya. 

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Dapil I Koordinator Komisi III Neni Yuliani, Kejari Gunung Mas Anthoni, Ketua Pengadilan Agama Muchamad Misbachul Anan Pabung 1011/PLK Mayor Infantri M. Ayub, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Champili, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhamad Rusdi, Camat Sepang Sayusdi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Salampak Haris, Koramil Sepang serta pihak terkait lainnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook