DWP Gumas Jadi Wadah Organisasi Profesional

Kontribusi dari DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS, 04 Mei 2021 16:05, Dibaca 14 kali.


MMCKalteng - Gunung Mas - Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Ny. Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong mengatakan, DWP Gumas sebagai wadah organisasi istri Aparatur Sipil Negara yang profesional untuk memperkuat peran serta perempuan dalam pembangunan bangsa. DWP Masa Bakti 2020-2025 akan ditetapkan pada Musyawarah Daerah (Musda) IV agar bersama-sama Ketua DWP Unit Pelaksana Dinas/Badan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas saling bergandeng tangan untuk kemajuan bersama membangun daerah bumi habangkalan penyang karuhei tatau. 

“Organisasi Wanita lainnya dapat bergandengan tangan sebagai mitra pemerintah aktif melakukan sosialisasi, penyuluhan berkaitan dengan membangun ketahanan pangan keluarga di masa pandemi covid 19,” kata Ny. Mimie Mariatie ketika menyampaikan sambutannya di aula Zefanya, Senin (3/5/2021).

(Baca Juga : Bupati Mura: Terima Kasih Kepada Seluruh Pengurus MUI Kab. Mura Periode 2014-2019)

"Melalui Musda ini juga, saya harapkan dapat mengevaluasi program kerja DWP Kabupaten Gunung Mas yang telah dilaksanakan sehingga ke depan Program Kerja Dharma Wanita Persatuan lebih baik lagi. Saya mengingatkan dan memberikan semangat kepada pengurus, untuk selalu melaksanakan program kerja sama dengan bekerja diantara organisasi wanita lainnya,” ujarnya.


Ketua DWP Gumas Ny. Susi S. Edwin Yustian dalam sambutannya mengatakan, Musda ke-IV DWP dilaksanakan setelah Kepengurusan DWP Masa bakti 2015 -2020 berakhir pada bulan Desember 2020. “Maka perlu menetapkan Ketua DWP Kabupaten Gunung Mas sesuai dengan Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan hasil Munas Tahun 2019,” jelasnya.

Sementara itu, ketua panitia Ny. Gustine Sinta Salampak menerangkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Musda IV sebagai Laporan Pertanggungjawaban DWP Masa Bakti 2015 – 2020, dengan menetapkan Ketua DWP yang telah berakhir masa kepengurusannya (periode 2015-2020).

“Sesuai Anggaran Dasar Dharma Wanita Persatuan yang telah direvisi bahwa Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten dijabat oleh istri Sekretaris Daerah Kabupaten, menyampaikan Hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dharma Wanita Persatuan,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Dede Setiawan)

DINAS KOMINFOSANTIK KAB. GUMAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook