Dalam Rangka Panggilan Ghoib, PN Pulang Pisau Teken MoU Dengan LPPL H2FM

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 20 April 2021 09:10, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan hukum, khususnya kepada pencari keadilan dan menyampaikan pengumuman perkara perdata yang alamatnya tidak diketahui (Ghoib) di wilayah yuridiksi, Pengadilan Negeri Pulang Pisau melalui mass media Lembaga Publik Penyiaran Lokal (LPPL) Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU). MoU ditandatangani secara langsung oleh ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Neny Ekawaty Barus, dengan Plt. Direktur Utama LPPL Radio H2FM Pulang Pisau, Moh. Insyafi, yang juga selaku Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, di Kantor Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Selasa (20/4/2021).

Kepala Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr Nenny Ekawaty Barus menyampaikan, Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan LPPL Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau ini dalam rangka upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di bidang hukum kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan terkhusus di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

(Baca Juga : Legislatif dan Eksekutif Bersinergi Bangun Palangka Raya)

"Panggilan ghoib yang dilakukan ini, misalkan perkara perdata yang tidak diketahui, seperti pengumuman tilang bisa kita sampaikan melalui radio. Lalu, penyuluhan hukum, sosialisasi-sosialisasi hukum dan aktivitas hukum lainnya yang mempunyai nilai kesadaran hukum," ungkapnya.

Pihaknya juga ucapkan terima kasih kepada pihak LPPL Radio H2FM Pulang Pisau atas kerja sama yang sudah terjalin ini, "Semoga apa yang kita laksanakan ini benar-benar mempermudah dalam menjalankan tupoksi dari Pengadilan Negeri Pulang Pisau," harapnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama LPPL Radio H2FM Pulang Pisau, Moh. Insyafi yang juga selaku Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau juga menyampaikan, pihaknya juga akan terus membina kerja sama dengan instansi lainnya agar Radio H2FM dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya dalam menyampaikan informasi ke publik terkait program kerja SOPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

"LPPL Radio H2FM merupakan Lembaga Penyiaran Publik dimiliki pemerintah Daerah setempat, sudah sepantasnya harus mendukung program yang bermanfaat bagi para pencari keadilan," ucap Insyafi. (MC. Pulang Pisau)

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook