Wabup Pulang Pisau Ikuti Rapat Bahas RDTR Kabupaten

Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 29 September 2025 16:36, Dibaca 391 kali.


MMCKalteng - Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta mengikuti rapat lintas sektor membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Pulang Pisau, khususnya untuk kawasan Bahaur dan Kecamatan Jabiren Raya. Rapat berlangsung di Ballroom Sheraton Grand Gandaria City Hotel Jakarta, Senin (29/9/2025), dengan menghadirkan perangkat daerah terkait, Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Rapat lintas sektor tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi, di mana para peserta dapat memberikan masukan, saran, serta melakukan sinkronisasi program agar penyusunan RDTR benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

(Baca Juga : Wakil Bupati Kapuas Buka Muscab Gerakan Pramuka Tahun 2025)

Dalam kesempatan itu, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah yang terarah, sistematis, dan berkelanjutan. Menurutnya, RDTR tidak hanya menjadi pedoman pemanfaatan ruang, tetapi juga dasar hukum dalam proses perizinan, perencanaan infrastruktur, dan pengembangan investasi di Kabupaten Pulang Pisau.

“RDTR ini menjadi salah satu instrumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Dengan adanya RDTR, pembangunan tidak hanya lebih tertata, namun juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Pulang Pisau. Selain itu, RDTR juga berfungsi menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wabup Ahmad Jayadikarta berharap hasil pembahasan tersebut dapat segera difinalisasi sehingga RDTR Pulang Pisau dapat ditetapkan dalam waktu dekat. Ia mencontohkan RDTR Kecamatan Kahayan Hilir dan Pandih Batu yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

“Dengan adanya RDTR, percepatan pembangunan daerah, peningkatan investasi, serta manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau dapat segera terwujud,” pungkasnya.

Pejabat Fungsional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Abdul Kamarzuki, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan RDTR Pulang Pisau. Ia menekankan pentingnya dokumen RDTR sebagai acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang yang efektif.

“RDTR ini tidak hanya menjadi dokumen teknis, tetapi juga akan menjadi dasar dalam proses pelayanan perizinan berusaha. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat segera menuntaskan penyusunan RDTR ini agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat dan para pelaku usaha,” ungkap Abdul Kamarzuki. (Diskominfostandi Pulang Pisau/A.C.R/Barsel)/Edt:UL

 

Kominfo Pulang Pisau

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook