Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 27 Maret 2021 14:14, Dibaca 392 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Kegiatan mitigasi atau pencegahan oleh Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) salah satunya berupa kegiatan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi yang dilaksanakan di wilayah Kota Palangka Raya. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melaksanakan penyemprotan di beberapa titik di Kota Palangka Raya hari ini di Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Petuk Ketimpun, Sabtu (27/3/2021).
Kepala Bidang Relawan dan Perubahan Perilaku, Kibue A.Md.Kep, S.Sos, M.AP mengatakan, sehubungan dengan pola / trend kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah, yang terkonfirmasi akhir-akhir ini menunjukkan kluster baru yaitu dari kluster perkantoran, kluster keluarga dan kluster perusahaan. Dalam hal ini terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan perusahaan dan masyarakat khususnya di Kota Palangka Raya agar benar-benar mematuhi standar protokol pencegahan Covid-19, baik dalam lingkungan perkantoran maupun lingkungan keluarga dan ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja dan masyarakat sekitarnya.
(Baca Juga : Dislutkan Prov. Kalteng Terima Kunjungan BPSPL Pontianak)
“Mari kita bersama-sama untuk lebih mendisiplinkan diri dan keluarga dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah kita dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan di masyarakat yang berpotensi menjadi tempat penularan baru Covid-19, seperti kegiatan perkawinan, kematian dan aktivitas lainnya yang ada mengumpulkan orang banyak. Kami berharap PPKM Berbasis Mikro di tingkat RT/RW Satgas Penanganan Covid-19 dapat hadir untuk mengawasi supaya benar-benar menerapkan Prokes sebagai upaya pencegahan dari penularan Covid-19 ini,“ ucapnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Ketimpun Mokh Abdullah Edris menyampaikan, “Sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19, kami melakukan pengawasan terhadap warga, baik adanya warga yang terpapar Covid-19 ataupun warga yang sedang melaksanakan isolasi secara mandiri. Pengawasan ini dilakukan agar mereka yang pada tahap isolasi ini dapat membatasi pergerakannya. Kami juga memberikan dukungan support kepada masyarakat, bahwa Covid-19 dapat sembuh dengan dilakukannya perawatan dan ketaatan masyarakat mematuhi Prokes," tutupnya. (Pky.27/3/2021 / Dewis & MAW & Abl / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)