Terima Tahanan Baru Lapas Sampit Terapkan Protokol Kesehatan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 23 Maret 2021 08:42, Dibaca 355 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada Senin (22/3/2021) kembali menerima tahanan baru sejumlah 26 (dua puluh enam) orang dari Polres Kotawaringin timur.

Reza Febriansyah selaku Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit menjelaskan, "Tahanan baru yang sebelumnya berada di Polres dan pada hari ini (senin) Kejaksaan Negeri Kotim memindahkan sebanyak 26 orang 25 laki-laki dewasa dan 1 orang Anak pidana umum," jelas Reza Febriansyah. 

(Baca Juga : Rencana Penyelesaian MAN IC dan Revitalisasi Gedung Kanwil Didukung Karo Keuangan)


Selanjutnya Reza menambahkan, "Sesuai dengan ketentuan yang berlaku bahwa penerimaan tahanan baru ini tetap dilakukan dengan protokol kesehatan termasuk harus dilengkapi dengan hasil rapid non reaktif, juga kamar isolasi sementara telah disiapkan sebelumnya dengan melakukan penyemprotan disinfektan pada ruangan tersebut oleh tim kesehatan Lapas Sampit," tambahnya. 

Kegiatan ini mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok kamar hunian dilaksanakan dengan disiplin protokol Kesehatan. Hal ini sebagai salah satu bentuk pelayanan dan kewaspadaan untuk mencegah agar tidak terjadi penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lapas Sampit.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto menyampaikan, "Lapas Sampit sampai saat ini masih tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menerima tahanan baru sesuai dengan ketentuan, tahanan yang masuk Lapas harus dilengkapi hasil rapid Covid-19 dan dinyatakan tidak terinfeksi (non reaktif)," jelasnya. 

Selain itu Agung juga menyampaikan, "Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penentuan waktu masuknya tahanan baru, sebab didasarkan pada kesiapan kamar isolasi di Lapas serta wajib sifatnya setiap penerimaan tahanan baru harus tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

 

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook