BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Menuju Informatif

Kontribusi dari BPSDM Kalteng, 15 Maret 2021 09:00, Dibaca 404 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik kualifikasi Menuju Informatif dengan nilai 88,97 berdasarkan Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Kalteng Nomor : 92/KEP/KI KALTENG/XII/2020 tentang Hasil Pemeringkatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Terhadap Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2020. Penghargaan itu diserahkan oleh Komisi Informasi yang diterima langsung Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, S.IP., M.Si di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3/2021).

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri, S.Hut.,M.P, disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, salah satu pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

(Baca Juga : DLH Prov. Kalteng Perkuat Pengelolaan Sampah, Dorong Kemandirian Limbah Medis dan Daur Ulang)


“Dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga diharapkan dapat terwujud kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan informasi publik diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik mulai dari tahapan perencanaan," ucapnya.

Fahrizal Fitri, S.Hut.,M.P, mengaku bangga dengan adanya dinas-dinas yang mendapatkan penghargaan tersebut dan hendaknya instansi lain yang belum menerima dapat meningkatkan kualitas. 


“Saya bangga, ini menunjukkan bahwa semakin banyak lembaga yang masuk kategori itu dan saya berharap yang belum masuk kategori segera memperbaiki kinerja. Dalam rangka mengikuti atau memenuhi standar daripada kualifikasi keterbukaan informasi. Instansi yang belum informatif saya minta untuk dipublikasikan juga agar menjadi dorongan perbaikan kinerja dalam publikasi,” pintanya.

“Terima kasih Pemprov Kalteng dan Komisi Informasi Kalteng serta seluruh jajaran," ucapnya. (Rendy BPSDM / Dewit BPSDM).

BPSDM Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook