Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 10 Maret 2021 17:34, Dibaca 356 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam mencegah penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tim yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan penyemprotan disinfektan di lingkungan perumahan warga di Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Rabu (10/3/2021).
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Data dan Informasi Ir. Riviko, MT mengatakan, berdasarkan data yang ada, terdapat penambahan kasus baru konfirmasi Covid-19, sehingga Tim Satgas penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melaksanakan penyemprotan disinfektan.
(Baca Juga : Dislutkan Kalteng Berikan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Bagi Pelaku Usaha Perikanan di Kawasan Food Estate)
"Penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. Covid-19 dapat diminimalisir dan dicegah penyebarannya dengan melakukan sterilisasi dan disinfeksi menggunakan cairan disinfektan dari tempat pasien Covid-19 dan dengan radius penyemprotan 50m-100m," ucapnya.
“Hari ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Cilik Riwut km. 3 Komplek Perumahan PU dan Jalan Pelikan I dan IV. Kegiatan yang dilakukan oleh Tim berupa sterilisasi dan disinfeksi dengan sasaran perumahan masyarakat dan sekitarnya hingga radius 50-100m,” ungkapnya.
“Dilakukannya penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi di sekitar rumah pasien terpapar covid-19 tersebut, memenuhi adanya permintaan atau laporan dari pihak keluarga pasien Selasa (9/3/2021) kemarin dan hari ini langsung ditindaklanjuti untuk dilakukannya penyemprotan,” tutupnya. (Pky.10 /3/2021/ Dewis & MAW & Abl /foto/Data:PusdalopsPBKalteng)