Aparatur Kemenag Dilatih Nilai Budaya Kerja

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 03 Maret 2021 10:27, Dibaca 4 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Puluhan aparatur Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah diikutkan dalam Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK). Pelatihan yang diikuti pegawai Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah dan perguruan tinggi keagamaan negeri di Palangka Raya.

Kakanwil Kemenag Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid ketika menjadi pemateri dalam kegiatan itu mengatakan, aparatur Kemenag harus menjalankan kebijakan yang bersesuaian dengan kebijakan pusat, memberikan pelayanan publik dan sebagai pemersatu bangsa. Setiap proses penyelenggaraan negara merupakan satu kesatuan dari visi pemerintah karena Kementerian Agama adalah bagian dari pemerintah itu sendiri.

(Baca Juga : Subsi Perawatan Lapas Sampit Ikuti Konstek Pemberian Makanan Siap Saji Tahun 2021)

“Jadi sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama, tiga point ini harus dijalankan sebaik mungkin,” tegas H. Abd. Rasyid, Rabu (3/3/2021).

Kakanwil menyampaikan visi Kementerian Agama saat ini ingin mewujudkan ASN yang profesional, handal, saleh, moderat, cerdas, dan unggul. Ini harus dilaksanakan demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, berkepribadian yang berlandaskan gotong royong.

“Dulu misi Kementerian Agama ingin mewujudkan masyarakat yang taat beragama, namun ternyata orang yang taat beragama belum tentu rukun. Orang yang rukun belum tentu taat beragama, sehingga mungkin ditemukan rumusan, meningkatkan kesalehan karena diyakini orang yang saleh adalah orang yang arif dan bijak menjalankan ajaran agamanya,” imbuh Kakanwil.

Dikatakan, pegawai Kemenag juga wajib memperkuat moderasi beragama yang berbasis pada toleransi beragama melalui kearifan lokal. Kemudian, pelaksanaan 5 nilai budaya kerja di Kementerian Agama dijalankan menjadi motor penggerak dalam bekerja.

“Sebagai sebuah lembaga yang dimiliki umat, tugas pelayanan dan pembinaan adalah tugas pokok di Kementerian Agama, maka orang di Kementerian Agama tidak boleh menyalahkan siapapun diantara kita penganut agama,” bebernya.

“Yang boleh kalau dalam Islam itu ada tugasnya Majelis Ulama, jika ada aliran yang dianggap salah dan menyalahi aturan islam tugasnya Majelis Ulama. Di Kristen juga ada lembaganya, di Katholik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Untuk tugas Kementerian Agama itu jika ada diantara umat-umat yang tidak sesuai dengan ajaran di masing masing agama itu kita lakukan pembinaan sesuai ajarannya,” ungkap Kakanwil. (Ittung Handoyo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook