Pengawasan Klien Asimilasi di Rumah Bapas Kelas II Sampit Melalui Video Call

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 03 Maret 2021 11:38, Dibaca 1,132 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur – Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit melaksanakan pengawasan secara daring melalui video call kepada klien pemasyarakatan yang telah mendapatkan program asimilasi di rumah dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Pengawasan klien asimilasi Bapas Sampit ini merupakan WBP yang mendapatkan pengusulan program Asimilasi dan Integrasi sesuai dengan Permenkumham No.32 Tahun 2020.


Kegiatan Pengawasan klien pemasyarakatan yang menjalani program Asimilasi di Rumah dilaksanakan melalui daring (video call) dikarenakan jarak dan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Nabhan melakukan komunikasi dengan Klien Pemasyarakatan guna memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban sebagai klien pemasyarakatan Bapas Sampit.

(Baca Juga : Kalapas Kukuhkan Satops Patnal Lapas Sampit)

"Agar tidak melanggar hukum lagi, meningkatkan kualitas ibadahnya, tetap semangat dalam melaksanakan semua kegiatan kesehariannya dengan tetap berperilaku dan berpikiran positif, serta tetap menjaga kesehatan dengan taat protokol kesehatan covid-19 di masa pandemi ini dan yang terakhir untuk datang secara langsung ke Bapas Sampit apabila sudah tiba masa peralihan program bimbingan dari asimilasi ke re-integrasi cuti bersyaratnya atau saat pengakhiran bimbingan," ungkap Nabhan, Rabu (3/3/2021).


Kepala Bapas Sampit Feri Hermawan menegaskan bahwa pada masa pandemi COVID-19 ini Pembimbing Kemasyarakatan dituntut untuk tetap melaksanakan tugas kedinasan secara profesional di tengah keterbatasan pandemi covid-19.

"Pemanfaatan teknologi informasi yang ada di era modern saat ini merupakan sebuah langkah yang harus diambil dalam pelaksanaan tugas PK Bapas Sampit dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19," ungkap Feri Hermawan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook