Kemenag Sukamara Konsisten Lakukan Upaya Cegah Penyebaran Covid-19

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 26 Februari 2021 15:56, Dibaca 995 kali.


MMCKalteng – Sukamara – Perkantoran menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19. Kantor Kemenag Sukamara mengambil langkah antisipasi agar tidak menyumbang penambahan kasus positif penyakit yang diakibatkan oleh virus Corona itu.

Sejumlah langkah telah diambil. Kepala Kemenag Sukamara Nur Widiantoro menjelaskan, salah satunya adalah dengan penerapan presensi berbasis aplikasi daring. Hal itu untuk mencegah kontak fisik pada mesin presensi sidik jari dan daftar hadir manual.

(Baca Juga : Lapas Narkotika Kasongan Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran)

“Terhitung mulai tanggal 23 Februari 2021, PNS dan PPNPN di lingkungan Kemenag Sukamara hanya menggunakan presensi online melalui gadget masing–masing. Hal itu berlaku sampai ada perubahan kebijakan selanjutnya,” beber Nur di Sukamara, Jum’at (26/2/2021).

Ditambahkan, pihaknya juga mengatur pembagian jadwal bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) secara bergantian. Saat pelaksanaan WFO, pegawai wajib mengikuti protokol kesehatan dengan mematuhi 5M.

Diakui Nur Widiantoro, melihat perkembangan saat ini, sangat penting bagi Kemenag Sukamara mengambil tindakan preventif sebagai wujud upaya bersama menekan semakin meningkatnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19.

“Ketiga point ini sudah disepakati bersama dan sudah dituangkan dalam surat edaran dan berlaku sejak tanggal 23 Februari 2021," ungkap Nur.

Menurutnya, kebijakan penggunaan presensi online diambil mengingat penggunaan presensi pinger print sangat rentan menjadi media penyebaran virus Corona. Selain itu, penggunaan presensi online sangat memudahkan bagi pelaksana yang sedang bekerja dari rumah, sehingga dapat mengisi kehadiran di rumah.

"Saya harap seluruh ASN mampu beradaptasi dengan perubahan sistem kerja ini, walaupun pelaksanaan jam kerja menggunakan sistem WFO dan WFH, namun sama sekali tidak menjadi penghambat dalam pelaksaan tugas dan fungsi masing-masing ASN," harap Nur. (Suyetno/Urai)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook