Tata Cara Penerapan Protokol Kesehatan di Acara Resepsi Pernikahan

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 20 Februari 2021 17:14, Dibaca 59 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), semua orang wajib melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19. Upaya pencegahan Covid-19 tersebut, seperti yang dilakukan oleh masyarakat pada acara resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Sabtu (20/2/2021).

Koordinator Bidang Penanganan Hukum dan Pendisiplinan Bidang Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi mengatakan, tata cara protokol kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan acara resepsi pernikahan adalah pihak penyelenggara wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, memberi jarak kursi tamu undangan, makanan yang disediakan dalam bentuk kotakan yang dibawa pulang atau disantap di rumah, dan pembatasan jumlah tamu undangan.

(Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Massal bagi Lansia, Masyarakat Umum yang membawa 2 Lansia dan Petugas Pelayanan Publik di Kota Palangka Raya)

“Berdasarkan anjuran dari Kementerian Kesehatan bahwa semua orang yang melakukan aktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker, terlebih pada saat melaksanakan resepsi pernikahan. Anjuran yang sama juga disampaikan oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) yaitu selalu memakai masker, sebab masker dapat melindungi diri sendiri dan juga keluarga dari Covid-19,” ucapnya.

Salah seorang tamu undangan Siti Zuleha menyampaikan kepada Tim Komunikasi Publik, “Kami selaku tamu undangan memberi apresiasi kepada penyelenggara pernikahan ini, karena protokol kesehatan Covid-19 pada acara pernikahan ini sungguh benar-benar dijalankan,“ ucapnya.

“Dari wajib menggunakan masker, cek suhu tubuh, penyediaan cuci tangan, hand sanitizer, memberi jarak tempat duduk bahkan pada penyediaan santapannya juga. Kami sebagai undangan merasa nyaman, tidak merasa khawatir. Sesuai anjuran pemerintah wajib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker ketika melakukan kegiatan keluar rumah, karena kami sadar penggunaan masker itu sangat penting untuk melindungi diri sendiri bahkan orang lain,” tutupnya. (Pky.20/2/2021 DewiS&MAW&Abl/foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook