Sekilas Info
Kontribusi dari BPBD PROV KALTENG, 15 Februari 2021 16:07, Dibaca 2,101 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi pada lingkungan pasien terkonfirmasi Covid-19. Penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi tersebut dilaksanakan di Kelurahan Bukit Tunggal Palangka Raya, diantaranya di Jalan Tantina dan Jalan Kencana, Senin (15/2/2021).
Kepala bidang Relawan Kibue mewakili Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan berupa sterilisasi dan disinfeksi dilakukan secara berkala dengan tujuan membersihkan dan menghilangkan Covid-19 agar tidak meluas penyebarannya dari radius 50m-100m dari tempat tinggal pasien yang ada terpapar Covid-19. Pandemi Covid-19 memang sudah berlangsung hampir satu tahun belakangan ini. Pada awalnya, klaster atau satu kelompok kejadian biasanya terjadi di tempat umum seperti pasar dan kerumunan publik, namun sekarang ini klaster Covid-19 terjadi juga di lingkungan perkantoran.
(Baca Juga : Dua Orang Aparatur Damkar BPBPK Ikuti Diklat Pemadam Kebakaran Tingkat I di Ciracas)
"Sudah menjadi kewajiban kami selaku pelayan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan penyemprotan disinfektan," ucapnya.
“Agar tidak meluas penyebaran Covid-19, salah satunya melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan diantaranya 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas),” tutupnya. (Pky.15/2/2021/DewiS&MAW&AbR/foto/Data:PusdalopsPBKalteng)