Gubernur Kalteng Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas LKPD TA 2020

Kontribusi dari Widia Natalia, 01 Februari 2021 14:36, Dibaca 846 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020. Kegiatan ini diikuti Gubernur Kalteng secara virtual melalui video conference dari Aula Serba Guna, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Senin (01/02/2021).

Entry Meeting dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Prov. Kalteng Ade Iwan Rusmana. Ade Iwan Rusmana mengatakan, hal terpenting dalam proses pemeriksaan yakni memperoleh akses data secara cepat. Ade Iwan Rusmana mengharapkan data yang disampaikan sudah valid dan benar, dimana data yang diminta tersebut merupakan pertanggungjawaban Satuan Perangkat Daerah.

(Baca Juga : Event Gubernur Kalteng Cup Road Race diikuti Ratusan Pembalap Nasional dari Berbagai Daerah)

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam Sambutannya menyampaikan sebagai suatu proses akhir, proses pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga seluruh proses pelaksanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Gubernur Kalteng menyambut baik seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK-RI Perwakilan Prov. Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Kalteng TA 2020.

H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Penanganan COVID-19 dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 meminta Pemerintah Daerah melakukan refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan dan dampak dari COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Menidaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah telah beberapa kali melakukan refocusing anggaran, secara khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebanyak sembilan kali”, ucap Gubernur H. Sugianto Sabran.

H. Sugianto Sabran mengutarakan refocusing dan realokasi dilakukan mengingat prioritas utama Pemerintah saat ini adalah penanganan dampak COVID-19 yaitu penanganan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Lebih lanjut H. Sugianto Sabran menyampaikan, refocusing dan Realokasi dimaksud dilakukan untuk menindaklanjuti Kebijakan Pemerintah untuk Pemerintah Daerah dalam hal penanganan COVID-19 berupa kesehatan dan pemenuhan kebutuhan rakyat jadi prioritas. 

Gubernur Kalteng dalam pernyataannya mengatakan bahwa seluruh Pemerintah Daerah se-Kalteng berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas dan keterbukaan, sehingga pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Gubernur juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI adalah untuk menjamin bahwa informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bebas dari salah saji material.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut menghimbau dan mengajak seluruh jajarannya di Pemprov. Kalteng dan Pemerintah Daerah agar dapat mendukung seluruh proses pemeriksaan dan memberikan data, dokumen, dan bukti yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa sehingga informasi yang  disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji kewajarannya. H. Sugianto Sabran juga menekankan kepada Pemprov. Kalteng dan Kabupaten/Kota agar melakukan penyerahan LKPD  paling lambat Bulan Februari 2021.

Gubernur berharap Perwakilan BPK-RI Prov. Kalteng menjalin komunikasi dengan seluruh jajaran Pemerintah Daerah sehingga informasi yang dibutuhkan dapat disediakan dengan baik.

“Saya berharap BPK RI dapat melakukan pembinaan kepada kami, baik melalui konsultasi maupun melalui berbagai saran dan rekomendasi. Kami terus berharap koordinasi dan kerja sama Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah sehingga pada akhirnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih pada tahun 2019 untuk seluruh kabupaten/kota dapat kita pertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun 2020”, tutup Gubernur.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kalteng diantaranya Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dan Kepala Biro Hukum Prov. Kalteng Saring. (WDY/Foto:Tomi)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook