Pemkab Kapuas Jalin Kerja Sama Dengan Badan Informasi Geospasial

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 16 Oktober 2018 09:20, Dibaca 16 kali.


MMCKalteng - Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Kapuas dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Kantor BIG, Cibinong, Bogor, Jawa Barat akhir pekan lalu, antara Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang saat itu dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas H M Nafiah Ibnor MM dengan Sekretaris Utama BIG Ir Muhtadi Ganda Sutrisna ME.

(Baca Juga : Optimalisasi PAD, Bapenda Kobar Siapkan Kemudahan Pelayanan Satu Pintu)

MoU atau Kerjasama ini dalam rangka mendukung kebijakan One Map Policy serta meningkatkan penyelenggaraan pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan khususnya pemetaan administrasi dan tata ruang.

Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan dengan melakukan kerja sama dalam penyelenggaran, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Kapuas.

Untuk diketahui, BIG adalah lembaga Pemerintahan non Kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Sebelumnya BIG dikenal sebagai Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal).

Informasi geospasial sendiri memegang peranan penting dalam pembangunan, khususnya pembangunan di Indonesia mulai dari perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur jalan dan kegiatan pembangunan yang berbasis spasial lainnya.

Selain pemerintah Kabupaten Kapuas, terdapat juga lembaga lain yang melakukan MoU secara bersamaan yaitu Universitas Borneo Tarakan, Pemkot Sungai Penuh, Pemkab Sekadau, Pemkot Binjai, Pemkab Musi Banyuasin dan Pemkab Sijunjung.

Sekretaris Utama BIG Ir Muhtadi Ganda Sutrisna mengatakan BIG tengah melaksanakan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta (KSP). Menurutnya, pemetaan Indonesia tidak dapat diselesaikan oleh BIG sendiri. Untuk itu dibutuhkan bantuan dari Pemda setempat, juga dibutuhkan kesiapan SDM terkait penggunaan peta yang ada. (Hmskominfo)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook