Sebanyak 3 Balai Nikah dan Manasik Haji di Kapuas Diresmikan Penggunaannya

Kontribusi dari Kemenag Kalteng, 29 Desember 2020 11:30, Dibaca 29 kali.


MMCKalteng – Kapuas – Bangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas berdiri megah di Jalan Pemuda KM. 16,5 Desa Sei Tatas. Penggunaan gedung yang didominasi warna hijau itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Abd. Rasyid, Selasa (29/12/2020).

Selain KUA Pulau Petak, dalam acara yang sama juga diresmikan pula penggunaan gedung serupa pada KUA Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Mantangai.  Ketiga gedung tersebut dibangun menggunaan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2020.

(Baca Juga : Dua Belas Orang Pejabat Struktural Lapas Muara Teweh Ikuti Ujian Kompetensi Secara Online)

Dalam peresmian itu, H. Abd. Rasyid juga menandatangani 3 piagam penggunaan gedung balai nikah dan manasik haji. Penandatanganan disaksikan oleh Plt. Kepala Kemenag Kapuas H. Asyhadi beserta jajarannya, Kapolsek Pulau Petak Ipda Nurokhim, serta sejumlah tokoh agama kabupaten setempat.

Terdapat sejumlah ruangan pada gedung yang diresmikan. Diantaranya ruangan arsip, ruang kerja Kepala KUA, ruang akad nikah yang dilengkapi kursi pelaminan, serta sejumlah ruangan lain termasuk tempat shalat.

“Gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Pulau Petak didirikan di atas tanah yang dihibahkan oleh masyarakat di sini. Total tanah yang dihibahkan seluas 1 hektar,” ujar H. Asyhadi.

Kakanwil Kementerian Agama H. Abd. Rasyid saat memberikan sambutan dalam peresmian itu mengatakan, terdapat sejumlah fungsi yang diemban oleh KUA Kecamatan. Pertama adalah fungsi membentuk keluarga sakinah.

Kemudian fungsi kedua menurut mantan Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara ini adalah membentuk dan memperkuat moderasi beragama. KUA kecamatan, sebut H. Abd. Rasyid juga wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana moderasi beragama itu.

Fungsi lainnya adalah fungsi layanan publik. Dalam memberikan pelayanan, H. Abd. Rasyid meminta jajaran KUA kecamatan untuk melakukannya dengan sepenuh hati berlandaskan rasa cinta.

“Layani masyarakat sebagaimana kita melayani orang-orang yang kita cintai, lakukan dengan sepenuh hati, dan sebaik-baiknya,” beber H. Abd.Rasyid. (Gondo Utomo)

Kemenag Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook