Sterilisasi dan Disinfeksi Penyemprotan Cairan Disinfektan

Kontribusi dari BPBPK PROV KALTENG, 13 Desember 2020 14:48, Dibaca 5,700 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 yang dapat menular antar manusia, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara rutin pada daerah atau tempat-tempat dengan tingkat kerawanan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penyemprotan cairan disinfektan diharuskan dilakukan secara berkala dengan tujuan membersihkan dan menghilangkan virus Covid-19 terutama pada wilayah zona merah.

(Baca Juga : Dinas TPHP Prov. Kalteng Gelar FGD Saprodi dan Benih Food Estate )


Melalui Kepala Bidang Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Erlin Hardi menyampaikan, ”Hari ini telah dilaksanakan penyemprotan disinfektan pada wilayah dengan tingkat kerawanan di komplek perumahan Jalan Paus, Jalan Piranha dan rumah ibadah Jalan Rajawali,” ucapnya kepada tim Informasi dan Publikasi, Minggu (13/12/2020). 

“Tim yang bertugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah terdiri dari relawan TSAK Bukit Tunggal dan Pusdalops-PB melakukan sterilisasi dan disinfeksi pada daerah tersebut dengan menggunakan 1 unit Motor Tossa berisi 200 liter air disinfektan dan 3 unit Handspyer Solo," imbuhnya.

“Tim yang melaksanakan penyemprotan tersebut dilengkapi juga dengan menggunakan baju hazmat atau baju APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan," tuturnya. (Pky.13/12/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)

 

BPBPK PROV KALTENG

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook