WBP Lapas Muara Teweh Terima Sosialisasi Tata Cara Pencoblosan Surat Suara dari KPUD Barito Utara

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 02 Desember 2020 15:15, Dibaca 20 kali.


MMCKalteng - Barito Utara – Menyambut pemilu serentak 2020 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barito Utara gencar melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan surat suara pemilu kepada seluruh warga masyarakat tidak terkecuali kepada para warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), khususnya Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Rabu (2/12/2020). Bertempat di ruang aula serbaguna Lapas Muara Teweh, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB berjalan dengan lancar dan tertib.

Kalapas Muara Teweh, Sarwito dalam pengantarnya mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatan kesadaran penggunaan hak pilih suara pada pemilu serentak 2020 serta mensosialisasikan tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masa Pandemi Covid-19.

(Baca Juga : Presiden RI, Jokowi : Seluruh Komponen Bangsa Harus Bergotong Royong)

"Dengan kondisi pandemi Covid-19 pelaksanaan Pemilu serentak di Tahun 2020 akan sangat berbeda dari tahun sebelumnya, maka dari itu kita simak bersama tata cara pencoblosan surat suara yang benar dari KPUD Barito Utara agar tidak ada kesalahan nantinya," ajak Sarwito.


Siska Dewi Lestari, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Barito Utara dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa di masa Pandemi Covid-19 pelaksanaan Pemilu wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Seluruh anggota KPPS wajib menjalani Rapid Test sebelum pelaksanaan pemilu dan menerapkan protokol Covid-19 dalam pelaksanaannya, para pemilih wajib menerapkan protokol Covid-19 serta dari pihak KPU sudah menyediakan bilik khusus jika ditemukan pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3⁰C," ungkapnya.

David Suisdarto, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Barito Utara juga menambahkan dalam pelaksanaannya nanti segala sarana dan prasarana sudah disiapkan oleh pihak KPU.


"Jadi pemilih datang tinggal mencoblos pilihannya (Cagub dan Cawagub) dengan tata cara pencoblosan surat suara yang benar dan yang utama dengan menerapkan protokol Covid-19," tuturnya.

Sarwito mengucapkan terima kasih kepada KPUD Barito Utara yang telah memfasilitasi dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2020 di Lapas Muara Teweh.

"Semoga pelaksanaan pemilu serentak 9 Desember 2020 dapat berjalan dengan lancar dan tertib serta memperoleh pemimpin yang terbaik untuk Kalimantan Tengah selama 5 (lima) tahun ke depan. Untuk diketahui bahwa daftar pemilih tetap di TPS 41 Lapas Muara Teweh per tanggal 2 Desember 2020 ada 222 orang," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook