Sekda Kalteng Membuka Sosialisasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Prov. Kalteng

Kontribusi dari Widia Natalia, 12 November 2020 09:45, Dibaca 32 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya membuka secara langsung acara Sosialisasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Prov. Kalteng secara Virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/11/2020). TP2DD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP)  dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan.

Sambutan tertulis Plt. Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Sekda Prov. Kalteng Fahrizal Fitri menyampaikan Peran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Prov. Kalteng dalam mendukung Pemerintah Daerah khususnya Pemprov. Kalteng untuk melakukan koordinasi implementasi ETP memiliki peran yang strategis dalam percepatan digitalisasi Daerah. Fahrizal Fitri meyakini dengan adanya TP2DD, nantinya diyakini dapat mendorong percepatan dan perluasan implementasi ETP.

(Baca Juga : Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Kegiatan Uji Publik Terhadap Draft Naskah Akademik Raperda Pertambangan)

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), BI bersama Kementerian Keuangan telah merilis uang Rupiah edisi khusus beberapa waktu yang lalu. Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

Manajer Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Kalteng Fakhur Rozi memaparkan terkait Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI. Fakhur Rozi menyampaikan mengenai mekanisme penukaran uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI nominal Rp. 75.000,-.

BI telah membuka layanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI secara kolektif, berikut syarat, ketentuan & mekanisme. Syarat dan Ketentuan diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal mewakili 17 orang dan satu Kartu tanda Penduduk (KTP) untuk 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Kegiatan ini dihadiri Kepala  Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng Kaspinor, Deputi Kepala Perwakilan BI Kalteng Devy Ika Puspitosari serta para tamu undangan lainnya.(WDY/Foto:Dede)

Widia Natalia

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook